Jakarta, Aktual.com – Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria, turut angkat bicara terkait penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap adanya dugaan ‘permainan’ dalam pengadaan mobile crane yang dilakukan oleh PT Pelindo II (Persero).

Menurutnya, semua pihak harus dan wajib menghormati penyidikan dan segala tindakan hukum yang dilakukan itu.

“Bareskrim Polri yang melakukan Penggeledahan kantor Pelindo II yang sudah mendapat izin dari Pengadilan, adalah tindakan yang sah secara hukum dan ini perlu didukung oleh semua pihak jika menginginkan hukum dan pemberantasan korupsi ditegakan di negeri ini,” kata Sofyano di Jakarta, Sabtu (29/8).

Ia juga berharap Presiden dan Pemerintah tidak melakukan intervensi terhadap Polri atas penyidikan yang tengah dilakukan ini. Jokowi juga tidak perlu terpengaruh dengan ancaman Dirut Pelindo II RJ Lino yang mengancam akan mundur dari jabatan akibat penggeledahan kantor Pelindo II oleh Bareskrim Mabes Polri.

“Sepanjang penggeledahan yang dilakukan, Polri sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, tidak perlu ada upaya apapun dan intervensi dalam bentuk apapun yang bisa mencegah proses penyidikan dan penegakan hukum dilakukan oleh Penegak hukum,” ujar dia.

Dikatakannya, justru akan terlihat aneh bagi publik jika penggeledahan ini dipermasalahkan dan jika penyidikan ini diintervensi oleh siapapun, maka ini akan menjadi preseden yang tidak baik bagi penegakan hukum di negeri ini.

“Manajemen Pelindo II seharusnya mendukung keras upaya penyidikan kasus ini dan seharusnya memberi dukungan nyata dan penuh kepada Polri agar dugaan adanya permainan dalam pengadaan mobile crane ini bisa diungkap oleh Penegak hukum,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh: