Jakarta (ANTARA) - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan perwira menengah TNI anggota Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan, di Jakarta, Selasa, untuk diperiksa terkait kedatangan dia bersama belasan prajurit TNI ke Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, minggu lalu. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) TNI Julius Widjojono membenarkan penahanan tersebut saat dihubungi di Jakarta, Selasa. “Benar ditahan,” kata Laksda Julius singkat. Walaupun demikian, Kapuspen belum dapat menyebut penahanan dan pemeriksaan itu terkait pelanggaran disiplin atau pelanggaran pidana. Julius menyebut pemeriksaan terhadap Mayor Dedi masih berlangsung. Mayor Dedi saat ini bertugas sebagai Kepala Seksi Undang-Undang pada Satuan Hukum Kodam I/Bukit Barisan. Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono selepas upacara pembaretan dan penyematan brevet di Markas Komando Paspampres, Jakarta, Senin (7/8), menyampaikan dia memerintahkan langsung jajarannya untuk memanggil dan memeriksa Mayor Hasibuan. Dia juga menginstruksikan Komandan Puspom TNI untuk mengawal pemeriksaan tersebut. Panglima, dalam kesempatan yang sama, menilai tindakan Mayor Dedi di Polrestabes Medan kurang etis. “Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu,” kata Panglima TNI. Mayor Dedi Hasibuan bersama beberapa prajurit TNI lainnya datang ke Markas Polrestabes Medan, Sabtu minggu lalu (5/8) untuk meminta penangguhan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial ARH. Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan kedatangan itu bertujuan untuk koordinasi. “Iya betul, beliau hadir ke ruangan Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan salah seorang tersangka ARH merupakan keluarga dari Mayor Dedi Hasibuan,” kata Hadi dalam siaran resminya, Minggu (6/8). Dia mengatakan kedatangan itu merupakan peristiwa yang biasa. “Kami TNI Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik. Bahwa tugas Polri sebagai pelayan kepada semua pihak,” kata dia. Kedatangan Mayor Dedi itu, yang rekamannya dapat ditemukan di beberapa media lokal dan media nasional, menjadi sorotan beberapa pihak, termasuk di antaranya Ketua Komisi I DPR RI dan Koalisi Masyarakat Sipil.
Jakarta (ANTARA) - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan perwira menengah TNI anggota Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan, di Jakarta, Selasa, untuk diperiksa terkait kedatangan dia bersama belasan prajurit TNI ke Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, minggu lalu. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) TNI Julius Widjojono membenarkan penahanan tersebut saat dihubungi di Jakarta, Selasa. “Benar ditahan,” kata Laksda Julius singkat. Walaupun demikian, Kapuspen belum dapat menyebut penahanan dan pemeriksaan itu terkait pelanggaran disiplin atau pelanggaran pidana. Julius menyebut pemeriksaan terhadap Mayor Dedi masih berlangsung. Mayor Dedi saat ini bertugas sebagai Kepala Seksi Undang-Undang pada Satuan Hukum Kodam I/Bukit Barisan. Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono selepas upacara pembaretan dan penyematan brevet di Markas Komando Paspampres, Jakarta, Senin (7/8), menyampaikan dia memerintahkan langsung jajarannya untuk memanggil dan memeriksa Mayor Hasibuan. Dia juga menginstruksikan Komandan Puspom TNI untuk mengawal pemeriksaan tersebut. Panglima, dalam kesempatan yang sama, menilai tindakan Mayor Dedi di Polrestabes Medan kurang etis. “Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu,” kata Panglima TNI. Mayor Dedi Hasibuan bersama beberapa prajurit TNI lainnya datang ke Markas Polrestabes Medan, Sabtu minggu lalu (5/8) untuk meminta penangguhan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial ARH. Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan kedatangan itu bertujuan untuk koordinasi. “Iya betul, beliau hadir ke ruangan Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan salah seorang tersangka ARH merupakan keluarga dari Mayor Dedi Hasibuan,” kata Hadi dalam siaran resminya, Minggu (6/8). Dia mengatakan kedatangan itu merupakan peristiwa yang biasa. “Kami TNI Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik. Bahwa tugas Polri sebagai pelayan kepada semua pihak,” kata dia. Kedatangan Mayor Dedi itu, yang rekamannya dapat ditemukan di beberapa media lokal dan media nasional, menjadi sorotan beberapa pihak, termasuk di antaranya Ketua Komisi I DPR RI dan Koalisi Masyarakat Sipil.

Jakarta, aktual.com – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menahan Mayor Dedi Hasibuan, seorang perwira menengah TNI dari Kodam I/Bukit Barisan, di Jakarta pada Selasa (8/8/2023), untuk menjalani pemeriksaan terkait kunjungannya bersama sejumlah prajurit TNI ke Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, pekan lalu.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksamana Muda TNI Julius Widjojono, mengonfirmasi penahanan tersebut saat dihubungi di Jakarta pada Selasa.

“Benar ditahan,” kata Laksda Julius singkat.

Meskipun demikian, Kapuspen belum dapat memastikan apakah penahanan dan pemeriksaan tersebut terkait pelanggaran disiplin atau pelanggaran pidana.

Julius mengatakan pemeriksaan terhadap Mayor Dedi masih sedang berlangsung. Mayor Dedi saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Undang-Undang di Satuan Hukum Kodam I/Bukit Barisan.

Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, setelah menghadiri upacara pembaretan dan penyematan brevet di Markas Komando Paspampres, Jakarta, Senin (7/8), menyatakan bahwa dia telah memerintahkan stafnya untuk segera memanggil dan memeriksa Mayor Hasibuan. Dia juga menginstruksikan Komandan Puspom TNI untuk mengawal pemeriksaan tersebut.

Panglima, dalam kesempatan yang sama, mengkritik tindakan Mayor Dedi di Polrestabes Medan sebagai tindakan yang kurang etis.

“Saya rasa tindakan prajurit TNI seperti itu kurang etis,” kata Panglima TNI.

Mayor Dedi Hasibuan bersama beberapa prajurit TNI lainnya mendatangi Markas Polrestabes Medan pada Sabtu minggu lalu (5/8) untuk meminta penangguhan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial ARH.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk berkoordinasi.

“Iya, benar, mereka datang ke ruang Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan atas tersangka ARH, yang ternyata merupakan anggota keluarga Mayor Dedi Hasibuan,” kata Hadi dalam pernyataan resminya pada Minggu (6/8).

Hadi menegaskan bahwa kedatangan ini merupakan hal yang biasa.

“Kami, TNI dan Polri, selalu berkoordinasi dengan baik. Polri berfungsi sebagai pelayan masyarakat dan pihak-pihak lainnya,” tambahnya.

Kedatangan Mayor Dedi, yang terekam dalam beberapa media lokal dan nasional, menarik perhatian dari berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi I DPR RI dan Koalisi Masyarakat Sipil.

Artikel ini ditulis oleh: