Jakarta, Aktual.com – Mantan politikus Partai Demokrat, I Putu Sudiartana membenarkan bahwa staf Wakil Ketua MPR EE Mangidaan, Ipin Mamonto ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) pada 29 Juni 2016.
Melalui kuasa hukumnya, Muhammad Burhanuddin, Putu mengakui bahwa bersamaan dengan hari dimana OTT KPK, Ipin memang berada kediamannya, Ulujami, Jakarta.
“Malam itu Ipin memang dipanggil (Putu) untuk minta pertolongan, pertolongan apa saya belum tanya ke Pak Putu,” jelas Burhanuddin, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/8).
Diakui Putu, Ipin adalah staf EE mangidaan, seniornya di Partai Demokrat. Setahu dia, Ipin juga sering diperbantukan di DPR.
“Ipin pernah menjadi tenaga ahli fraksi Partai Demokrat, kemungkinan EE Mangindaan. Karena Ipin gak ada kerjaan, Ipin datang ke Pak Putu kadang disuruh cuci mobil,” papar Putu, lewat mulut Burhanuddin.
Tapi sayangnya, Burhanuddin tak bisa menjelaskan perihal keterlibatan Ipin dalam kasus suap kliennya. Kata dia, kalau memang Ipin terlibat pihak KPK harus segera bertindak.
“Kalau Ipin yang ngasih, kenapa Ipin nggak ditangkap? Harusnya ditangkap dong biar nyambung tindak pidananya. Ada pelaku, ada pengantar, ada pemberi dan ada penerima,” ketusnya.
Seperti diketahui, Putu ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap senilai Rp500 juta dan 40 ribu Dolar Singapura. Suap ini untuk memuluskan alokasi anggaran proyek 12 ruas jalan di Sumatera Barat.
Uang ratusan juta itu diberikan oleh Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Pemprov Sumbar, Suprapto dan pengusaha bernama Yogan Askan. Usut punya usut, Yogan juga disebut sebagai salah satu pendiri Partai Demokrat di Sumbar.
(M. Zhacky Kusumo)
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan