Jakarta, Aktual.co —Memutus aliran listrik di sejumlah gedung instansi Pemprov DKI, Perusahaan Listrik Negara (PLN) berdalih punya alasan kuat.
Dihubungi wartawan, General Manager PT. PLN, Hariyanto mengakui munculnya protes dari Pemprov DKI pasca pemutusan aliran listrik di kantor Walikota, puskesmas, dan rumah pompa sejak 20 Desember lalu.
Namun dia mengatakan kebijakan itu tetap harus dilakukan PLN, karena tunggakan tagihan listrik sejumlah instansi Pemprov DKI.
“Kita komunikasi aja. Karena memang beberapa masih nunggak rekeningnya. Ini kan tagihannya bergerak terus,” ujar Hariyanto, saat dihubungi di Jakarta, Senin (22/12).
Di Desember, kata dia, PLN sedang mengebut pengerjaan laporan keuangan akhir tahun. Sehingga tunggakan-tunggakan pembayaran harus dibayar lunas. “Kami harus membuat laporan keuangan juga,” ujarnya.
Sayangnya, Hariyanto enggan menyebut jumlah total tunggakan pembayaran listrik Pemprov DKI. Dia hanya menyebut keragaman bulan tunggakan dari tiap instansi.
“Ada yang sebulan, dua bulan, tiga bulan. Secara umum modelnya dilihat per pelanggannya. Ada yang lunas, juga ada yang belum. Masih bergerak terus,” bebernya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono sewot dengan sikap PLN memutus aliran di sejumlah instansi Pemprov DKI.
Dia menganggap sikap PLN semena-mena. Tak terima dengan sikap PLN, hari ini Heru memanggil PLN untuk menanyakan soal itu.
“Siang ini saya mau panggil PLN Pusat di Gambir. Nanti saya tanyakan kenapa kantor walikota dan rumah pompa itu dimatikan,” ujarnya di Balai Kota, Senin (22/12).
Ia mengatakan dengan dimatikannya aliran listrik itu berakibat tidak baik. Karena gedung yang diputus aliran listrinya merupakan gedung-gedung vital. Seperti kantor Walikota Jakarta Utara, tempat pompa air, dan Puskesmas.
Artikel ini ditulis oleh:

















