Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Jakarta, Aktual.com – Menko Polhukam Mahfud MDdiminta untuk turun tangan atas dugaan asuransi bodong, PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life. Karena persoalan tersebut sampai memakan korban jiwa.

“Bapak Menko Polhukam, bantu kami para korban Asuransi Jiwa Kresna. Ayah saya sudah jadi korban dan meninggal. Kami mohon keadilan dan kepastian hukum,” ujar salah seorang korban Kresna Life, Ady Saputra, Jumat (30/4).

Mahfud diminta turun tangan, lantaran Ady merasa putus asa dengan proses hukum kasus tersebut. Terutama penanganan kasus di Kepolisian.

“Kami sudah menjalankan perintah UU dan membuat laporan polisi, namun apabila oknum aparat intervensi dan mandek, apa gunanya laporan polisi kami?” kata Ady.

“Kami para korban Kresna tidak minta intervensi hukum, kami hanya minta laporan polisi kami diproses sesuai aturan hukum dan jangan dibuat mandek,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum korban Kresna dari LQ Indonesia Law Firm, Soerya Alirman, menjelaskan bahwa proses laporan polisi pihaknya terkait kasus itu sudah berjalan baik. Kasus Kresna, kata dia sudah naik tahap penyidikan dan rencana tindak lanjut penyidik akan memeriksa ahli.

“Sudah 2-3 minggu, kami menunggu hasil pemeriksaan ahli agar segera ada gelar untuk penetapan tersangka dari Polda Metro Jaya,” ujar Soerya.

“Semoga pemerintah memastikan bahwa proses hukum berjalan tegak lurus tanpa intervensi oknum. Penyidik unit 5 Fismondev Polda profesional,” imbuhnya.

“Namun kami heran dengan adanya permohonan penarikan dari Dittipideksus Mabes Polri yang kami dengar adalah ‘pesanan’ atau kepentingan pihak tertentu. Mengurus kasus Indosurya saja sudah setahun lebih seperti nggak becus, terbukti sejak April tahun lalu Henry Surya ditetapkan tersangka, hingga hari ini Dittipideksus tidak pernah melimpahkan berkas ke Kejaksaan,” jelasnya.

Sementara, Ketua LQ Indonesia Law Firm Cabang Tangerang, Priyono Adi Nugroho, berharap agar para pelaku dalam kasus dugaan investasi bodong Kresna Life bisa diproses hukum lebih lanjut.

“Harapan para klien korban Kresna sederhana, agar pelaku dugaan penipuan dan pencucian uang ini dapat segera ditahan dan diproses ke pengadilan agar ada kepastian hukum,” ujar Priyono.

“Pemerintah harus tanggap apalagi Kresna sudah banyak makan korban jiwa,” sambungnya.

Artikel ini ditulis oleh: