Dualisme Golkar (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Putusan Mahkamah Agung (MA) diharapkan mampu mempersatukan dua kubu, baik kubu Munas Ancol maupun Munas Bali.

Demikian dikatakan Politikus Golkar Mahyudin, Kamis (22/10). Kedua pihak, Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono, diharap bisa saling menerima dan merangkul.

“Saya berharap putusan MA ini menyudahi konflik di Partai Golkar. Kubu Agung bisa menerima putusan MA ini dan tidak mengajukan gugatan. Saya berharap tidak ada PK (peninjauan kembali),” kata Mahyudin.

“Pihak yang menang bisa merangkul pihak yang kalah. Saatnya Partai Golkar berbenah,” tambahnya.

Dirinya berpandangan jika sebaiknya Ical dan Agung laksono bertemu untuk membicarakan masa depan Golkar. Konflik berkepanjangan dinilai telah merugikan partai.

Dicontohkan, pada pilkada serentak Golkar tak mengajukan calon hingga di 80 daerah karena dualiesme kepemimpinan.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang