Jakarta, Aktual.com — Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG) Muladi mengaku kecewa dengan putusan Mahkamah Agung, yang gamang dan tidak mengesahkan kepengurusan siapapun antara kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie atau Ical.

“Semula PG menaruh harapan terhadap putusan MA. Kita harapkan dapat selesaikan konflik secara tuntas. Tapi ternyata harapan kita jadi buyar karena putusan MA timbulkan multitafsir sesuai kepentingan masing-masing,” ujar Muladi saat konferensi pers di Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (10/11).

Muladi mengatakan, putusan MA diharapkan menjadi terobosan dengan menentukan juga apa yang harus dilakukan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk batalkan PTUN terutama berkaitan dengan munas, yang dipersoalkan. Tapi ternyata hal ini tidak terjadi.

“MPG sebenernya serahkan ini ke pengadilan dan jauh-jauh berikan warning agar kelompok hindari rambu-rambu dengan yang menang mengakomodasi yang kalah. Kedua, rehabilitasi yang dipercepat. Ketiga, tidak buat partai baru,” kata dia.

“Yang terjadi ini tersirat memenangkan satu. Saya nggak salahkan MA. Mungkin dia nggak berani keluarkan putusan yang ekstra petita diluar kewenangannya. Tapi sebetulnya MA mempunyai kewenangan untuk menyelasaikan konflik ini kalau mau,” ujar dia.

Untuk itu, Muladi mengusulkan kepada kedua kubu antara munas Ancol dan Bali agar mendesak Menkumham melaksanakan perintah MA. Kemudian, segenap keluarga besar kembali ke visi misi Partai Golkar.

“Kader-kader Golkar harus sumbangkan pikirannya dalam proses rekonsiliasi total. Elite dan kader Golkar jangan berpikir individual dan berkelompok tapi harus berpikir sistemik dengan pendekatan integral untuk jangka panjang khususnya untuk hadapi pileg dan pilpres. Dengan penggabungan kepengurusan,” kata dia

“Jadi, apa yang ada di Ical dan Agung digabung sesuai tupoksi. Sebagai Ketum memang Riau Ical tapi waketum bisa dijabat Agung, sekaligus ketua harian. Saya dengar udah disetujui,” kata dia lagi.

Terakhir, kata Muladi, Proses rekonsiliasi juga sudah dilaksanakan di DPR. Selain itu, Muladi menyebut, Munas partai Golkar bukan suatu yang mustahil tapi hendaknya dibicarakan nanti setelah masa transisi pilkada.

“Dan lakukan dulu rapimnas yang sesuai mekanisme ad/art,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu