Semarang, Aktual.com – Ratusan warga di tiga desa dari kabupaten Rembang yang tergabung dalam Forum Rakyat Rembang Bersatu tetap mempertahankan pabrik Semen Gresik agar tetap beroperasional. Mereka menggelar aksi turun jalan di depan kantor Gubernur Jateng, jalan Pahlawan Semarang, Jum’at (14/10).

Tuntutan itu menanggapi putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan Peninjauan Kembali bernomor register 99 PK/TUN/2016 yang diajukan salah seorang petani Rembang dan LSM Wahana Lingkungan Indonesia, terkait izin lingkungan pembangunan pabrik PT Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah.

Aksi jalan kaki diawali dari titik videotron menuju ke depan pintu gerbang kantor komplek Gubernur. Sambil berorasi, mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan warga yang mendukung tetap berdirinya pabrik semen PT Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah.

Beberapa poster dan spanduk itu berbunyi: “Pak Ganjar, Ojo Wedi Teruskan Izin Pabrik Semen’, ‘Pabrik Semen Lanjutkan’, ‘Ayo Lanjutkan!!! Demi Rembang !! Demi Indonesia 100% Indonesia’, ‘Ijin Pabrik Lanjut !!!, ‘Satu Kata Untuk Pabrik Semen La njutkan !!!, ‘Anak Putu Kulo Butuh Pabrik Semen!!!’.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi FRRB Abdul Wachid yang merupakan warga Rembang menyatakan bahwa keputusan MA yang mengabulkan gugatan segelintir orang, yang mengatasnamakan warga Rembang untuk mencabut izin pabrik semen telah melukai hati nurani dan rasa keadilan mereka.

“Keputusan MA yang mengabulkan gugatan segelintir orang yang mengatasnamakan warga Rembang untuk mencabut izin pabrik semen Indonesia di Rembang telah melukai nurani dan rasa keadilan kami. Kehadiran Pabrik Semen Indonesia di Rembang sesungguhnya sudah menjadi harapan baru kami untuk bisa maju dan berkembang,” teriak Wachid diamini peserta demo dalam orasinya.

Wachid mengungkapkan jika selama ini ribuan warga Rembang sudah bisa menikmati hasil nyata dari keberadaan pabrik semen Indonesia di daerah kami. Ribuan warga telah bekerja dan menggantungkan hidupnya dari pabrik. “Ribuan anak anak kami mengharapkan masa depan dari pabrik semen ini. Kami sangat mendukung pembangunan Pabrik Semen Indonesia di Rembang karena ini akan menjadi “MOMENTUM KEBANGKITAN REMBANG” , terutama bagi kehidupan perekonomian dan pembangunan sosial Kabupaten Rembang.”

Wachid meyakini jika pembangunan pabrik semen di Rembang kedepan, selain membawa manfaatkan bagi warga sekitar juga akan mensejahterakan penduduk Rembang yang akan terlibat dan bekerja di pabrik semen berstatus Badan usaha Milik Negara itu. “Pembangunan Pabrik Semen Indonesia di Rembang sebagai salah satu perusahaan milik negara menjadikan kami yakin bahwa kehadirannya akan membawa maslahat dan manfaat yang sangat besar bagi kemajuan Rembang dan kesejahteraan kami semua di masa yang akan datang.”

Selain melakukan orasi, mereka juga membagikan ribuan selebaran tuntutan yang berisi tiga tuntutan yang juga dibacakan dipenghujung aksi diantaranya; Pertama, mayoritas warga kabupaten Rembang sekali-kali tidak pernah merasa dirugikan dan terancam oleh pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang.

Kemudian tuntutan yang kedua, pemerintah seharusnya bersikap tegas dan memihak kepada rakyat banyak, bukan segelintir orang yang sejatinya tidak mewakili kepentingan dan kehidupan kami. Lalu tuntutan terakhir atau ketiganya adalah membiarkan Pabrik Semen Indonesia di Rembang tetap berdiri dan beroperasi sehingga tetap memberikan lapangan pekerjaan kepada warga Rembang dan anak cucunya.

Usai melakukan orasi dan membaca tuntutanya, tiga orang dari perwakilan pengunjukrasa kemudian diterima oleh Staf Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov Jateng untuk meneruskan tuntutan dan aspirasi mereka ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Ratusan masa yang menggelar aksi dengan tertib dan hanya dikawal oleh beberapa gelintir petugas kepolisian Polrestabes Semarang itu kemudian membubarkan diri setelah melakukan aksi jalan kaki kembali ke Kawasan Videotron Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Laporan: Muhammad Dasuki

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu