Jakarta, Aktual.com – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengajak masyarakat yang melihat retakan tanah, terutama di lahan miring untuk melaporkan ke instansi pemerintah karena berpotensi terjadi longsor.

“Pahami, pantau, lapor,” kata Kepala Bidang Mitigasi Gerakan Tanah PVBMG Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Agus Budianto, saat konferensi pers Penanggulangan Bencana di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (31/1).

Dia menekankan, pentingnya melaporkan soal retakan tanah di lahan miring oleh masyarakat sehingga kejadian longsor menimpa permukiman dan mengakibatkan korban jiwa tidak kembali terjadi.

Agus mencontohkan, peristiwa longsor di Sukabumi dan Tasikmalaya mengakibatkan korban karena masyarakat tidak melaporkan adanya retakan tanah di lahan miring.

Padahal masyarakat mengetahui ada retakan tersebut tetapi tidak kunjung dilaporkan kepada otoritas terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD).

Ada tiga tahapan dalam literasi tanah longsor, kata dia. Di antaranya adalah pahami, pantau dan lapor. Pahami bisa berupa memahami faktor bumi yang miring, pembentuk lapisan batuan dan jalur air.

“Tata guna lahan harus dipertimbangkan, misalnya di daerah bawah dari daerah miring itu tidak boleh ada permukiman. Vegetasinya juga harus diperhatikan apakah kuat menahan laju longsor. Jangan ditanami tanaman yang akarnya tidak kuat,” kata Agus.

Kejadian longsor, kata dia, tidak akan mengakibatkan korban jika mereka tidak tinggal di kawasan rentan tanah bergerak. Longsoran hanya akan merubah struktur tanah tanpa merenggut jiwa jika di kawasan itu steril dari tempat tinggal masyarakat.

Atas hal tersebut, Agus meminta masyarakat untuk tidak segan melaporkan ke unsur pemerintah jika melihat gejala retakan tanah di lahan miring agar segera ditindaklanjuti.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin