Maka dari itu, dalam status normal saat ini masyarakat sudah diperbolehkan kembali berkunjung dan berwisata ke Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu meski diimbau untuk tidak turun ke dasar atau mendekati kawah aktif.
Sebelumnya, Gunung Tangkuban Perahu mengalami erupsi pada 26 Juli 2019 lalu. Kemudian erupsi kembali terjadi pada 2 Agustus 2019 dan bersifat erupsi menerus sehingga PVMBG menaikkan status menjadi Level II (Waspada).
Namun menurut Kasbani, erupsi terakhir terjadi pada 7 September 2019. Hingga satu bulan terakhir, menurutnya erupsi sudah tidak teramati lagi.
Ia mengharapkan BPBD Provinsi Jawa Barat dan BPBD Kabupaten Subang agar senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Tangkuban Parahu.
“Masyarakat, pengunjung atau pendaki direkomendasikan agar tidak turun ke dasar Kawah Ratu Gunung Tangkuban Parahu serta kawah aktif lainnya,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: