Jakarta, Aktual.com – Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi menyatakan bahwa status Gunung Anak Krakatau dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Untuk itu PVMBG mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 5 kilometer dari kawah.

Kepala Bidang Mitigasi Gunung Api PVMBG Badan Geologi Wawan Irawan mengatakan bahwa keputusan naiknya status Gunung Anak Krakatau itu berdasarkan hasil pengamatan dan analisis data visual maupun instrumental dari hari kemarin hingga tanggal 27 Desember 2018 pukul 05.00 WIB.

“Saat hujan abu turun, masyarakat diminta untuk mengenakan masker dan kacamata bila beraktivitas di luar rumah,” katanya, Kamis 927/12).

“Atas kejadian itu, tim Tanggap Darurat dari PVMBG langsung melakukan cek lapangan untuk mengkonfirmasi kejadian tersebut serta menyampling abu vulkanik yang jatuh yang selanjutnya akan dianalisis di kantor PVMBG,” tambahnya.

Dikatakan Wawan bahwa potensi bencana erupsi Gunung Anak Krakatau dalam Peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) menunjukkan, hampir seluruh tubuh gunung api yang berdiameter lebih kurang 2 Kilometer merupakan kawasan rawan bencana.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid