Jakarta, Aktual.com – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengeluarkan pernyataan sikap atas kasus penggerudukan dan kekerasan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan PDI Perjuangan Bogor terhadap kantor redaksi Harian Radar Bogor pada Rabu (30/5) lalu.
Pelaksana Tugas Ketua Umum PWI Pusat Sasongko Tedjo bersama Sekretaris Jenderal Hendri Ch Bangun menyampaikan bahwa PWI Pusat sangat menyayangkan dan memprihatinkan tindakan penggerudukan dengan menggunakan kekerasan itu.
Tindakan tersebut tidak mencerminkan prinsip-prinsip penyelesaian sengketa pers yang bermartabat dan demokratis. Tindakan tersebut juga kurang kondusif bagi upaya untuk bersama-sama menciptakan suasana yang sejuk di awal tahun politik karena riskan terhadap konflik dan perpecahan.
Dalam rangka menegakkan martabat pers nasional, serta untuk menciptakan suasana politik yang kondusif, PWI Pusat meminta kepada siapa pun, khususnya PDI Perjuangan Bogor dalam kasus ini, agar dalam menyampaikan keberatan atau tuntutan terhadap pemberitaan pers senantiasa menggunakan cara cara demokratis-prosedural sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Disebutkan bahwa pers bisa saja membuat kesalahan. Wartawan juga manusia yang tidak luput dari kelemahan dalam menjalankan profesinya. Kinerja pers dapat dipersoalkan secara etis maupun hukum dengan menggunakan UU Pers.