Serbuan Israel di zona aman untuk warga sipil Palestina. ANTARA/Anadolu/PY

Istanbul, Aktual.com – Emir Qatar Syekh Tamim bin Hamad Al Thani dan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken, Rabu (21/8), membahas upaya mediasi untuk mengakhiri perang di Jalur Gaza, kata Emiri Diwan.

Hubungan strategis dibahas selama panggilan telepon yang diterima Syekh Tamim dari Blinken, beberapa jam setelah Menlu AS itu meninggalkan Doha, tambahnya dalam sebuah pernyataan.

Pembahasan tersebut juga membahas perkembangan di wilayah Palestina dan upaya mediasi bersama untuk mengakhiri perang di Jalur Gaza, kata pernyataan tersebut.

Blinken meninggalkan Doha, Selasa malam (20/8) di akhir tur regional yang juga mencakup Israel dan Mesir untuk memajukan upaya yang bertujuan mencapai gencatan senjata di Gaza.

Tidak diumumkan secara resmi apakah Blinken telah bertemu Tamim atau Perdana Menteri Qatar Mohammed bin Abdulrahman Al Thani selama kunjungan singkatnya ke Qatar tersebut.

Rabu pagi, Kementerian Luar Negeri Qatar mengatakan bin Abdulrahman, yang juga menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Qatar, telah melakukan panggilan telepon dengan Blinken untuk membahas upaya gencatan senjata Gaza.

Selama berbulan-bulan, AS, Qatar dan Mesir telah berupaya mencapai kesepakatan antara Israel dan Hamas untuk memastikan terjadinya pertukaran tahanan dan gencatan senjata serta mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Jalur Gaza.

Namun, upaya mediasi terhenti karena pemimpin Israel Benjamin Netanyahu menolak memenuhi tuntutan Hamas untuk menghentikan perang.

Israel terus melancarkan serangan brutal di Jalur Gaza setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 meski ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.

Serangan Israel mengakibatkan lebih dari 40.200 kematian warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta hampir 93 ribu orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

TIndakan memblokade Gaza yang sedang berlangsung telah menyebabkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah, sehingga sebagian besar wilayah tersebut menjadi hancur.

Israel menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional, yang telah memerintahkan penghentian operasi militer di selatan kota Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan sebelum wilayah itu diserbu pada 6 Mei.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Sandi Setyawan