Infrastruktur Gaza yang hancur setelah serangan Israel

Ankara, Aktual.com – Qatar pada Kamis (12/9) menyerukan pengiriman investigator independen Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk menyelidiki gempuran Israel ke sekolah-sekolah dan tempat penampungan di Jalur Gaza, yang dilanda perang.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Qatar mengecam keras pengeboman yang berulang-ulang dilakukan Israel terhadap sekolah yang dikelola PBB.

“Pembantaian yang mengerikan ini adalah bukti terbaru pendekatan kriminal oleh penguasa pendudukan, serta penghinaan terhadap prinsip-prinsip hukum kemanusiaan internasional,” kata kementerian tersebut.

Sedikitnya 18 orang tewas dalam dua serangan udara Israel di Sekolah al-Jaouni pada Rabu (11/9), menurut otoritas setempat.

Sekolah yang dikelola PBB itu berada di kompleks kamp pengungsi Nuserat, dan sedang menampung sekitar 12.000 warga sipil yang berlindung,

Enam anggota staf badan PBB untuk Palestina (UNRWA) menjadi korban jiwa, termasuk manajer tempat penampungan UNRWA di daerah tersebut.

Serangan Israel tersebut merupakan yang kelima kalinya menghantam sekolah yang sama sejak Israel memulai perang di Gaza pada 7 Oktober 2023.

Israel secara sistematis menargetkan berbagai fasilitas sipil, termasuk sekolah, rumah sakit, dan tempat ibadah, sambil terus menggempur Jalur Gaza.

Berdasarkan aturan perang, aksi yang menargetkan fasilitas sipil semacam itu bisa dianggap sebagai kejahatan perang.

Pada Agustus, sedikitnya 100 orang tewas dan puluhan lainnya terluka akibat serangan Israel ke Sekolah Al-Taba’een di Kota Gaza, tempat lebih dari 6.000 pengungsi berlindung.

Israel terus melakukan serangan brutal ke Gaza sejak kelompok Palestina Hamas melakukan serbuan lintas batas pada Oktober tahun lalu, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.

Sudah hampir 41.100 orang, yang sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, yang tewas dan lebih dari 95.000 lainnya luka-luka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Serangan Israel telah membuat hampir seluruh penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah blokade yang diterapkannya — hingga menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel di Mahkamah Internasional menghadapi tuduhan genosida atas tindakannya di Gaza.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan