Jakarta, Aktual.com — Menteri Pembangunan Adminstrasi, dan Urusan Buruh dan Sosial Qatar, Dr Issa bin Saad al-Jafali al-Nuaimi memberi tambahan kuota penerimaan tenaga kerja Indonesia atau TKI sebanyak 24 ribu orang.

Selain itu, Qatar juga tertarik melakukan kerja sama investasi untuk mengembangkan bidang vokasi dan keterampilan guna mengisi peluang lowongan tenaga kerja di negara tersebut.

Hal ini terungkap setelah Menteri Ketenagakerjaan RI, Hanif Dakhiri melakukan pertemuan dengan Menteri Issa bin Saad al-Jafali al-Nuaimi dan Wakil Ketua Qatar Chamber of Commerce and Industry (QCCI), Muhammed Bin Ahmed Bin Towar Al Kuwari, Kamis ((26/5) waktu setempat.

Counsellor Fungsi Politik KBRI Doha, Boy Dharmawan kepada Antara London mengatakan pertemuan didampingi Dubes RI untuk Qatar Muhamad Basri Sidehabi; Dirjen Binapentasker Heri Sudarmanto; Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Khairul Anwar; Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan M.F. Nurhuda.

Selain itu juga hadir Dir. PPTKLN R Soes Hindharno; Sesditjen Binapentasker Budi Hartawan; Plt Karo Humas Helmiaty Basri; Pelaksana Fungsi Ekonomi Kuntum Khaira Ummah; dan Staf Teknis Ketenagakerjaan KBRI Doha Agus Widayat.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan bersahabat, Menaker Hanif menyampaikan kebijakan Pemerintah mengenai moratorium pengiriman tenaga kerja informal ke kawasan Timur Tengah yang diberlakukan sejak Mei 2015.

Disampaikan pula upaya pemerintah untuk melakukan sinkronisasi kebijakan guna mencegah pengiriman tenaga kerja informal ke Timur Tengah serta upaya untuk mengembangkan lembaga pelatihan dan keterampilan guna memenuhi kebutuhan pasar dalam dan luar negeri, termasuk mengisi peluang tenaga kerja di Qatar.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Issa bin Saad al-Jafali al-Nuaimi menyambut baik kunjungan Menaker Hanif Dhakiri. Disampaikan bahwa Pemerintah Qatar siap memberi kuota tambahan bagi tenaga kerja Indonesia untuk bekerja di Qatar sebanyak 24 ribu dari jumlah TKI saat ini yang diperkirakan berjumlah 40 ribu. Dr Issa al Nuaimi mengutarakan pula ketertarikannya untuk melakukan kerja sama investasi untuk mengembangkan pusat pelatihan dan keterampilan.

Selain berkunjung ke Qatar, Menaker juga melakukan rangkaian kunjungan ke Saudi Arabia, Qatar dan Persatuan Arab Emirat. Kunjungan tersebut merupakan antisipasi dampak kebijakan moratorium pengiriman tenaga kerja informal serta mencari peluang kerja sama dengan pelaku usaha Timur Tengah guna menciptakan tenaga terampil dan semi terampil.

Menaker Hanif juga meminta KBRI untuk mengantisipasi dampak dari kebijakan tersebut, dan menginstruksikan agar Perwakilan RI fokus dalam penanganan TKI. Diutarakan perlunya upaya agar TKI di Timur Tengah mempunyai legalitas agar terlindungi keberadaannya.

Kemenaker RI tengah menjajagi peluang kerja sama investasi untuk memperbanyak pusat pelatihan, bekerja sama dengan investor asing dalam bidang vokasi dan keterampilan guna mengisi peluang tenaga kerja di Timur Tengah.

Terkait dengan tenaga kerja, Dubes Sidehabi menyampaikan bahwa saat ini Qatar tengah berbenah dengan melakukan berbagai proyek pembangunan berskala besar guna persiapan sebagai Tuan Rumah Piala Dunia 2022. Diperkirakan sekitar 200 miliar dolar AS alokasi anggaran guna pembangunan stadion, infrastrukur jalan, jalur kereta api dan reklamasi untuk pembangunan kota-kota baru.

Pembangunan tersebut membutuhkan banyak tenaga kerja terampil dan semi terampil yang umumnya didatangkan dari luar negeri. Hal ini mengingat jumlah warga asli Qatar hanya sekitar 17 persen dari total populasi Qatar 2,56 juta jiwa. Kebijakan Qatar merekrut buruh migran Indonesia sejalan dengan kebijakan “look east policy” untuk meningkatkan peluang ekonomi termasuk tenaga kerja pada negara-negara Asia, termasuk Indonesia, ujarnya.

Mantan Irjen TNI tersebut menambahkan jumlah tenaga kerja Indonesia sekitar 40 ribu, 10 ribu adalah tenaga kerja terampil dan sisanya 30 ribu tenaga kerja infomal. “Hanya 0,4 persen dari total jumlah buruh migran Indonesia yang mengalami masalah di Qatar”, ujarnya.

Ia juga mengutarakan mengenai kiat-kiat dan rekomendasi agar Kemnaker dapat mempersiapkan tenaga terampil dan semi terampil untuk mengisi tenaga kerja di Qatar yang dianggap cukup menjanjikan.

Menaker Hanif juga melakukan kunjungan ke penampungan Buruh Migran Indonesia di KBRI Doha guna melihat penanganan TKI bermasalah di Qatar.

Menaker mengapresiasi kebijakan KBRI terkait dalam menangani ketenagakerjaan, serta upaya perlindungan dan penanganan TKI bermasalah di Qatar.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan