Jakarta, Aktual.co — Partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih secara resmi menyatakan akan menggunakan hak interpelasi anggota Dewan terhadap kebijajan pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Dalam konferensi pers KMP di gedung DPR, Senin (24/11), perwakilan parpol anggota KMP hadir, Golkar diwakili oleh Ade Komaruddin, Misbakun, dan Bambang Soesatyo.
PAN dihadiri Yandri Susanto dan Toto Daryanto. Dari fraksi Gerindra, Desmond Mahesa dan Hadi Purnomo. Jazuli Juwaini dan Aboe Bakar Al Habsyi dari fraksi PKS.
“Kami sudah melakukan rapat pimpinan fraksi dan rapat konsolidasi, banyak anggota kami yang mempertanyakan kebijakan pemerintah naikkan harga BBM,” kata Ade Komaruddin.
Atas masukan dari anggota, kata Ade, para pimpinan fraksi sepakat untuk menggunakan hak bertanya atau hak interpelasi itu.
“Untuk memfasilitasi hak tersebut, maka pada hari Rabu yang akan datang hak interpelasi akan disampaikan. Kami sudah sepakat untuk menyampaikan ini juga pada pemerintah,” kata dia.
Kabar terakhir menyebut, sebanyak 18 anggota DPR telah menandatangani pengajuan usul hak interpelasi kepada Presiden Joko Widodo terkait penaikan harga BBM bersubsidi.
Seperti diatur dalam UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, disebutkan bahwa DPR dapat menggunakan hak bertanya kepada pejabat negara ataupun pemerintah dengan syarat telah diusulkan oleh minimal 25 orang anggota DPR dari dua fraksi.
Artikel ini ditulis oleh:

















