Bekasi, Aktual.com — Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyebut, penetapan kriteria kalangan masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Bekasi multitafsir, sehingga perlu dilakukan evaluasi.

“Sampai saat ini masih ada satu persoalan di Dinas Sosial yang belum tuntas dilakukan, sebenarnya kriteria MBR itu seperti apa, sebab korelasinya erat dengan warga penerima Kartu Bekasi Sehat yang menjadi program subsidi kesehatan bagi warga tidak mampu,” katanya di Bekasi, Rabu (21/9).

Pertanyaan itu dilontarkan Rahmat kepada sejumlah instansi terkait yang hadir dalam agenda coffee mornin bersama sejumlah wartawan di Taman Pendopo Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani Nomor 1, Bekasi Selatan.

Situasi itu, menjadi salah satu latar belakang dia mencopot jabatan Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Agus Dharma pada September 2016 karena dianggap tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut selama menjabat.

“Ini ada masalah krusial yang tidak mampu diselesaikan kepala Dinsos sebelumnya, sehingga saya perlu mempertegas kembali saat ini.”

Rahmat mengatakan salah satu kriteria bagi warga penerima Kartu Bekasi Sehat adalah keterbatasan sarana dan prasarana hunian atau tempat tinggalnya, diantaranya tidak berlantai keramik, dinding rumah yang semi permanen, hingga ketiadaan kamar mandi.

“Namun kalau kita merujuk pada kriteria penghuni rumah susun bersubsidi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Jalan Baru Underpass Bekasi Timur adalah warga berpenghasilan rendah, sementara fasilitas yang dimiliki berlantai keramik, dinding beton, dan kamar mandi dalam. Ini membingungkan.”

Rahmat mengatakan perlu dilakukan evaluasi terhadap kriteria warga berpenghasilan rendah di wilayahnya mengingat sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi masyarakat saat ini.

Rahmat memprediksi penghuni rumah susun di Kota Bekasi akan terus bertambah seiring pesatnya pembangunan tempat tinggal vertikal akibat keterbatasan lahan.

“Apalagi saat ini pemanfaatan rumah susun akan diprioritaskan bagi penghuni bangunan liar yang tempat tinggalnya ditertibkan pemerintah. Mereka akan ditampung sementara di rumah susun.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu