Jakarta, Aktual.com – Umat Islam seluruh Dunia pada bulan Rabiul Awwal senantiasa merayakan Maulid Nabi Muhammad Saw atau hari lahirnya beliau. Walaupun memang perayaan maulid ini tidak pernah dilakukan di zaman Rasulullah, Sahabat ataupun Tabi’in tetapi tetap boleh diadakan.
Imam As-Suyuthi dalam kitab Husnul Maqshid fi ‘Amalil Maulid menceritakan bahwa orang yang pertama kali mengadakan maulid ini adalah Raja Irbil (Irak) yang bernama al-Mudzaffar Abu Said Kukburi bin Zainuddin Ali bin Biktikin (549-630), adalah seorang raja yang agung dan mulia riwayat hidup beliau juga dijelaskan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam kitab Siyar A’lam an-Nubala’.
Raja al-Mudzaffar ini mengadakan maulid dan serta memakmurkannya di masjid al-Mudzaffari di daerah Safah Qasiyun. Raja al-Mudzaffar tersebut mengadakan maulid dengan sangat meriah, beliau menyiapkan sekitar 5.000 kepala kambing yang digoreng, 10.000 ayam, 100 kuda, 100.000 burung zabadiyah, dan 30.000 bejana besar yang berisikan manisan.
Orang-orang yang hadir pada maulid Nabi Muhammad Saw tersebut adalah ulama-ulama besar dan juga para ulama sufi. beliau mengadakan maulid Nabi Muhammad menghabiskan biaya sebesar 100.000 dinar (Rp.389.300.000.000) setiap tahunnya. Selain itu beliau juga menyiapkan rumah khusus untuk tamu-tamu beliau yang menghabiskan biaya 1.000 dinar, ia juga membebaskan budak-budak dari Perancis dengan harga 200.000 dinar serta ia mengalokasikan dana untuk kota Mekkah Madinah dan talang Ka’bah sebesar 30.000 dinar.
Waallahu a’lam
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain