Jakarta, aktual.com – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan kementeriannya belum pernah menerbitkan izin penebangan hutan alam maupun hutan tanaman industri.

Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari upaya pemerintah melindungi kawasan hutan pasca-banjir dan longsor yang melanda Sumatera.

“Sejak saya menjabat, saya belum menerbitkan PBPH penebangan satu pun. Yang baru diterbitkan hanya untuk jasa lingkungan atau restorasi ekosistem,” ujarnya usai rapat di kompleks parlemen, Kamis (4/12/2025).

Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan untuk menjaga hutan dan berani menindak pelanggaran.

Sebagai langkah awal, kementerian telah mencabut 500 ribu EBPH dan sedang memproses pencabutan izin 20 perusahaan seluas 750 ribu hektare, termasuk di tiga provinsi terdampak banjir.

Selain itu, kementerian mengidentifikasi 12 perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap banjir.

“Gakum Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumatera Utara, dan perdekatan hukum terhadap 12 subjek hukum tersebut akan segera dilakukan,” ujanya.

“Penegakan hukum akan dilakukan dalam 1-2 hari ke depan,” lanjutnya.

Terkait dengan nama perusahana tersebut Raja Juli berjanji akan memberikan laporan lebih rinci mengenai hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.

“Nama perusahaannya, luasan versinya saya tidak bisa laporkan pada saat ini karena saya harus mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu,” ucapnya.

Langkah konkret juga dilakukan di Taman Nasional Tesso Nilo, dengan realokasi lahan sawit untuk memperluas habitat gajah Sumatera.

“Insya Allah akhir Desember ini, minimal 31.000 hektare akan disediakan untuk habitat satwa,” tambahnya.

Kementerian Kehutanan bekerja sama dengan Satgas BKH dan Satgas PKH untuk memastikan pengelolaan hutan lebih berkelanjutan dan mencegah kerusakan lingkungan di masa mendatang.

Oleh: Taufik Akbar Harefa

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain