Jakarta, Aktual.com – Raja Thailand mengurangi hukuman mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra. Di mana dari delapan tahun ke satu tahun penjara.
Pengumuman itu disiarkan satu hari setelah miliarder itu menyampaikan grasi. Mantan PM berusia 74 itu secara dramatis memutuskan kembali ke Thailand pekan lalu.
“Setelah 15 tahun mengasingkan diri di luar negeri untuk menghindari hukuman penjara. Ada pun tuduhannya yakni penyalahgunaan kekuasaan dan konflik kepentingan selama berkuasa,” tulis pengumuman pihak kerajaan seperti dilansir Reuters, Jumat (1/9).
Diketahui, Thaksin mendarat di Thailand dengan pesawat jet pribadi. Ia langsung dibawa ke penjara untuk menjalani hukuman penjara delapan tahun.
Pada malam pertama di hotel prodeo tersebut, ia dilarikan ke rumah sakit. Lantaran alami sakit dada dan tekanan darah tinggi.
Pada Kamis (31/8/2023), Thaksin kemudian mengajukan grasi kepada raja. Menurut pihak kerajaan, Thaksin adalah perdana menteri yang telah berbakti kepada negara, rakyat dan setia kepada kerajaan.
“Ia menghormati proses yang berjalan, mengakui kesalahan, bertobat, dan menerima keputusan pengadilan. Sekarang ia sudah tua, sakit-sakitan dan membutuhkan perawatan medis secara profesional,” tulis pihak kerajaan mengakhiri.
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i

















