Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan bahwa beberapa anggota komisi yang dipimpinnya mulai mempertanyakan agar Komisi Hukum memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Khususnya terkait hasil penelusuran terhadap beberapa calon menteri pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla.
“Tadi ada beberapa anggota mempertanyakan, tapi nanti silahkan disampaikan ke mitra kerja,” kata Aziz di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (3/11).
Disampaikan, pihaknya sudah menyusun agenda dalam rapat internal Komisi III DPR. Dimana dalam proses penyusunan itu muncul usulan agar Komisi III secara khusus memanggil KPK terkait rapor merah dimaksud. Namun pemanggilan itu akan berbenturan dengan aturan penyelidikan, karenanya pihaknya tidak akan mencampuri proses hukum di KPK.
“Komisi tidak mungkin menanyakan itu secara kelembagaan. Secara strategi dalam penyelidikan diatur dalam Undang-Undang, saya tidak mau mencampuri urusan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang,” kata politisi Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga meminta KPK transparan terhadap catatan merah dan kuning dalam kabinet Jokowi-JK. Menurutnya transparansi publikasi tersebut perlu dilakukan oleh KPK agar nantinya tidak menimbulkan fitnah.
Untuk diketahui, KPK memberikan tanda merah dan kuning terhadap sejumlah nama calon menteri di pemerintahan Jokowi-JK. Pemberian tanda itu merupakan hasil penelusuran KPK, sesuai dengan permintaan Jokowi untuk mengusut rekam jejak calon-calon menterinya.
KPK tidak menyebutkan berapa nama yang masuk dalam kategori merah atau kuning. Namun, Presiden Jokowi sempat membocorkan, ada delapan nama calon menterinya yang diberi tanda oleh KPK. Jokowi dan KPK tak menyebut identitas mereka.
Artikel ini ditulis oleh: