1 dari 4
Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly (kiri) bersama Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompy (kanan) menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komisi I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2015). Raker membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang pengesahan perjanjian timbal balik dalam masalah pidana antara Republik Indonesia dan Republik Sosialis Vietnam.
Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly (kiri) bersama Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompy (kanan) menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komisi I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2015). Raker membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang pengesahan perjanjian timbal balik dalam masalah pidana antara Republik Indonesia dan Republik Sosialis Vietnam.
Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly (kiri) bersama Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompy (kanan) menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komisi I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2015). Raker membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang pengesahan perjanjian timbal balik dalam masalah pidana antara Republik Indonesia dan Republik Sosialis Vietnam.
Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly (kiri) bersama Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompy (kanan) menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komisi I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2015). Raker membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang pengesahan perjanjian timbal balik dalam masalah pidana antara Republik Indonesia dan Republik Sosialis Vietnam.
Artikel ini ditulis oleh:

















