Jakarta, Aktual.com — Menteri Koordinator Bidang Maritim Rizal Ramli mengatakan rapat koordinasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyepakati penghentian pelaksanaan reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
“Kami meminta untuk sementara kita hentikan, moratorium pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta, sampai semua persyaratan undang-undang dan peraturan dipenuhin,” terang Rizal dalam jumpa pers usai rakor dikantornya, Senin (18/4).
Disampaikan, dalam setiap kebijakan publik adanya tarik-menarik kepentingan itu sebenarnya hal yang wajar terjadi. Akan tetapi, setiap kebijakan yang berkaitan dengan publik hendaknya mengakomodir tiga kepentingan besar. Pertama, kepentingan negara, kedua kepentingan publik atau rakyat, dan terakhir kepentingan swasta atau pengembang.
“Jadi tidak bisa kita merumuskan kebijakan hanya mementingkan satu pihak, kalau negaranya saja, rakyat belum tentu dapat apa-apa. Kalau rakyat saja, bisa-bisa tidak jalan. Kalau swasta saja juga enggak betul,” jelasnya.
Rizal berharap hasil rakor yang berlangsung sangat kondusif tidak disikapi secara emosional oleh pihak-pihak tertentu. Boleh saja debat secara terbuka maupun debat panas namun kepala harus tetap dingin.
“Kita semua sepakat bahwa masalah ini harus diselesaikan. Jadi kita biasakan membahas masalah kontroversial untuk tetap berfikiran, berhati dingin, debat keras boleh, tetapi tetap berhati dingin tidak emosional karena karena kita bisa cari solusi terbaik,” terangnya.
Jumpa pers sendiri diikuti Menteri LHK Siti Nurbaya, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Artikel ini ditulis oleh: