Jakarta, aktual.com – Koalisi masyarakat sipil Rakyat Sumatera Selatan (Sumsel) Menggugat, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Kota Palembang, Sumsel, kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

“Meminta Ketua KPK melimpahkan kasus bantuan dana hibah Kota Palembang Tahun 2017 kepada Kejaksaan Agung jika tidak mampu mengungkap,” ujar Koordinator Aksi koalisi masyarakat yang tergabung dalam Rakyat Sumsel Menggugat Ibrahim, saat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPK Jakarta, Kamis (4/11/2021).

Namun, Ibrahim menyampaikan, bahwa pihaknya juga masih menunggu keberanian Ketua KPK Firli Bahuri untuk segera memanggil dan memeriksa Wali Kota Palembang Harnojoyo terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

“Meminta Ketua KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Wali Kota Palembang. Menguji keberanian Ketua KPK dalam memeriksa Wali Kota Palembang,” ungkapnya.

Ibrahim mengatakan, dugaan korupsi tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh sejumlah organisasi masyarakat dan mahasiswa ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya.

“Mendesak transparansi Dumas KPK terhadap laporan-laporan organisasi yang telah melaporkan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin