Adapun bansos itu, menurut Ibrahim, seyogiyanya diberikan kepada masjid, musala, sekolah, organisasi masyarakat (ormas), Legiun Veteran dan kepada warga yang tertimpa musibah kebakaran. Namun berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihaknya, beberapa bantuan tersebut terindikasi fiktif dan ada dugaan penggelembungan nominal angka bansos.

Kemudian, Ibrahim mengatakan, terkait dana bantuan pendidikan. Menurut Ibrahim, ada beberapa sekolah yang mengaku tidak pernah menerima bantuan tersebut, bahkan ada nama sekolah yang sudah tidak beroperasi lagi.

“Adapun alat bukti yaitu surat pernyataan dari Bendahara Organisasi Mahasiswa yang tidak pernah menerima bantuan, surat pernyataan dari sekolah baik yang menerima maupun yang tidak menerima, surat pernyataan dari korban kebakaran yang tidak pernah menerima bantuan sosial,” ujarnya.

Di samping itu, Ibrahim mengungkapkan, jumlah anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Palembang tidak sama dengan jumlah total pengeluaran untuk kepentingan bansos tersebut. Menurut Ibrahim, indikasi penggelembungan dananya mencapai Rp9 miliar.

“Hal ini kami lakukan sebagai upaya membantu agar KPK segera memeriksa dan memanggil Wali Kota Palembang terkait penggunaan bantuan dana hibah menjelang Pilkada yang lalu,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin