Jakarta, Aktual.com – Rencana pembentukan Holding Ultra Mikro mendapat beragam kritikan dari sejumlah ekonom atau akademisi, hingga anggota legislasi. Seperti diketahui, saat ini Kementerian BUMN berencana menggabungan tiga perusahaan plat merah yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
Menurut Guru Besar Fakultas Manajemen dan Bisnis IPB University, Prof. Hermanto rencana penggabungan ini dinilai kurang tepat. Sebab ketiganya memiliki karakteristik bisnis maupun segmentasi nasabah yang sangat berbeda.
“Menurut saya kurang tepat karena ketiganya memiliki karakteristik bisnis yang sangat berbeda. Jangan disamakan dengan bank syariah, yang kurang lebih berkarakteristik bisnis yang sangat mirip,” katanya pada Senin (15/2) lalu.
Ia lantas membandingkan dengan Holding Perkebunan yang dimotori oleh PT Perkebunan Nasional (PTPN) yang memiliki karakteristik serupa, namun ternyata justru tidak efektif dalam meningkatkan kinerjanya. “Apalagi yang karakteristik bisnisnya berbeda-beda antara BRI, Pegadaian, dan PNM,” imbuhnya.
Senada dengan Hermanto, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah menegaskan bahwa dirinya sangat tidak setuju jika ketiga perseroan ini digabung. Selain memiliki segmentasi bisnis yang jauh berbeda, ketiganya juga telah menunjukan kinerja yang positif selama ini.
“Saya sangat tidak sependapat kalau yang terjadi penggabungan BRI, PNM, Dan Pegadaian. Karena ketiganya sangat berbeda. Walaupun sama-sama menyasar usaha mikro kecil tetapi sesungguhnya target mereka berbeda. BRI Lebih melayani UMKM yang bankable, sementara PNM Lebih menyasar Usaha mikro kecil yang tidak bankable. Pembiayaan Pegadaian [juga] lebih bersifat jangka pendek,” ungkapnya.
Dalam rapat dengan komisi VI DPR awal Februari lalu, Direktur BRI Sunarso mengklaim jika Holding Ultra Mikro dapat menurunkan suku bunga pinjaman PT Pegadaian dan PT PNM lebih rendah. Menurutnya, suku bunga pinjaman PT Pegadaian bisa turun 1,5 persen dan PT PNM sekitar 3 persen.
Namun, peneliti senior CORE Indonesia ini meragukan klaim tersebut. Piter mengungkapkan bahwa ia tak yakin jika pembentukan Holding Ultra Mikro dapat mengefisienkan cost of fund yang berdampak pada penurunan suku bunga pinjaman.
“Saya tidak yakin kalau holding akan menurunkan suku bunga pinjaman. [Namun] permasalahannya bukan semata soal suku bunga pinjaman. Nasabahnya PNM Itu berbeda dengan nasabahnya BRI. Demikian juga dengan nasabah Pegadaian,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar mengaku sampai saat ini komisinya belum menerima peta jalan (roadmap) tentang pembentukan Holding Ultra Mikro. Sehingga ia dan komisi yang membidangi BUMN ini pun tidak mengetahui tujuan (output) dan hasil (outcome) dari rencana aksi korporasi tersebut.
“Sedangkan kita yang di Komisi belum mendapat roadmap dari holding ini. Ini kan harus jelas. Penataan regulasinya, kemudian penataan sistem manajemen, kemudian penataan manajemen risiko, dan juga target yang ingin dicapai ini apa? Harus jelas,” kata Marwan pada Rabu (18/2) lalu.
Risiko Holding Ultra Mikro
Marwan bahkan mewanti-wanti agar jangan sampai ada pengurangan karyawan. Sebab hal ini akan menambah tingkat pengangguran yang selama ini sedang diatasi pemerintah. “Ini akan ada pengurangan karyawan, loh. Di satu sisi ingin adanya efesiensi, [tetapi] jangan sampai ada pengurangan karyawan karena akan menambah tingkat pengangguran,” imbuhnya.
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kodrat Wibowo pun menilai jika rencana Holding Ultra Mikro ini akan mengarah kepada kepada upaya efisiensi. Namun, ia mengingatkan ada unsur efisiensi yang harus terpenuhi.
“Karena klaim efisiensi ini klaim sepihak, yakni di BUMN-nya. Jadi kalau efisiensi itu kan terkait supaya pengelolaan BUMN jadi lebih efisien, lebih hemat, tidak ada pemborosan. Ingat, efisiensi itu dalam bahasa ekonomi adalah ‘pareto optimal’, artinya efisiensi terjadi bila tidak ada pihak lain yang dirugikan di atas kepentingan pihak tertentu,” kata Kodrat, Kamis (4/3).
Kodrat meminta agar rencana pembentukan Holding Ultra Mikro harus dilakukan secara hati-hati. Sebab, rencana ini akan berdampak pada pelaku usaha swasta yang lain, khususnya yang bergerak di bidang pembiayaan mikro.
“Artinya holdingisasi ini mohon diperhatikan dengan cermat, dengan hati-hati karena akan ada pelaku usaha lain di bidang pembiayaan yang akan terkena dampak. Kan banyak juga lembaga-lembaga pembiayaan mikro yang lain (swasta). Ini bagaimana dengan nasib mereka kalau kita secara serampangan melakukan upaya holdingisasi lembaga pembiayaan,” tuturnya.
Ekonom Indef, Nailul Huda khawatir rencana Holding Ultra Mikro malah menjadi distraksi bagi Pegadaian dan PNM. Bahkan ia menilai holding tersebut malah akan menguntungkan BRI, sebab BRI bisa me-leverage pangsa pasar yang lebih besar. Sementara bagi konsumen Pegadaian dan PNM akan menanggung beban karena harus mengikuti pola perbankan.
“Konsumen Pegadaian, dia mau tidak mau harus mengikuti pola dari BRI, yang itu harus ada semacam pembukuan dan sebagainya. Kan kalau perbankan itu harus hati-hati karena ada NPL [Non Performing Loan]-nya. Sedangkan Pegadaian kan enggak, ada barang yang digadaikan, maka mereka dipinjamkan modal,” kata Huda.
Aksi Penolakan
Rencana pembentukan Holding Ultra Mikro mendapat penolakan dari sejumlah serikat pekerja PT Pegadaian. Menurut Ketua Umum Serikat Pekerja Pegadaian, Ketut Suhardiono, Pegadaian memiliki segmentasi bisnis yang berbeda dan lebih menyasar kepada masyarakat menengah ke bawah.
Tak ayal jika perusahaan yang memiliki slogan ‘Mengatasi Masalah Tanpa Masalah’ ini menjadi pengaman sosial. Sebab PT Pegadaian akhirnya menjadi solusi yang tepat bagi rakyat kecil atau masyarakat ekonomi lemah untuk mendapatkan pinjaman demi bertahan hidup dalam kondisi apapun.
“Apabila Pegadaian di-holding, diakuisisi, dimerger, atau bentuk privatisasi lainnya, akankah masih bisa melayani rakyat kecil? Maukah bentuk PT Pegadaian baru memberikan kredit ke simbok-simbok yang mengutang hanya untuk sekedar membeli beras,” ujar Ketut kepada beberapa waktu lalu.
Tak hanya dari serikat pekerja, penolakan juga datang dari pensiunan pegawai. Eks Direktur Utama PT Pegadaian, Chandra Purmana mengatakan dirinya bersama seluruh Purna Karya Pegadaian menolak rencana pembentukan Holding Ultra Mikro. Menurutnya, PT Pegadaian merupakan satu-satunya BUMN yang memiliki sistem gadai.
Ia pun meminta agar Presiden Joko Widodo tidak menyetujui rencana penggabungan antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
“Kami seluruh Purna Karya Pegadaian menolak holding!!! System gadai tetap milik Pegadaian. Kalau mau, BRI bikin Pegadaian swasta sendiri dan ayo bersaing dengan Pegadaian. Jangan main rampas bisnis Pegadaian, itu dosa tau? Pak Presiden jangan setujui holding itu, gak bener itu!!!,” kata Chandra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/2).
Ketua Komisi VI DPR, Faisol Riza pun meminta kepada masing-masing perusahaan BUMN yang akan di-holding untuk menjelaskan kepada pegawainya, sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
“Soal penolakan saya kira biasa saja. Saya meminta kepada masing-masing BUMN [PT BRI, PT Pegadaian, dan PT PNM] bisa menjelaskan itu semua kepada serikat pekerja yang ada di dalamnya. [Sehingga] tidak menimbulkan gejolak,” kata politisi PKB ini.
Faisol menegaskan bahwa tujuan utama holding ultra mikro ini seharusnya bukan sekedar aksi korporasi saja tetapi mengenai perhatian pemerintah kepada masyarakat. Sebab, kemudahan akses pembiayaan saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama mereka yang bergerak di bidang ultra mikro.
“Jika catatan-catatan itu belum bisa dijadikan pegangan oleh kementerian BUMN maupun perusahaan BUMN, saya rasa khawatir pembahasan ini tidak akan jadi lancar ke depan,” ungkapnya.
Artikel ini ditulis oleh:
A. Hilmi