Jakarta, aktual.com – Wacana amandemen UUD 1945 yang merupakan salah satu rekomendasi MPR periode 2014-2019, terus menguat hingga saat ini, terutama langkah pimpinan MPR yang gencar melakukan safari kebangsaan mengunjungi pimpinan organisasi kemasyarakatan dan partai politik.
MPR periode lalu merekomendasikan dilakukannya amandemen UUD 1945 untuk menghadirkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Beberapa pihak ada yang khawatir kalau amandemen tidak hanya menyasar soal menghadirkan haluan negara namun menyentuh hal yang fundamental bagi bangsa Indonesia, sehingga mereka menolak.
Sebanyak 10 pimpinan MPR tentu saja tidak mau gegabah dalam hal amandemen tersebut karena keputusan yang mereka hasilkan, akan berpengaruh pada kehidupan berbangsa dan bernegara.
Untuk itu, para pimpinan MPR mengambil langkah meminta masukan masyarakat dari berbagai kalangan seperti organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, mahasiswa, dan tentu saja kalangan partai politik terkait hal-hal apa saja yang perlu diamandemen.
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani, mengakui pimpinan MPR saat ini menampung semua wacana dan pemikiran dari elemen masyarakat, salah satu masukannya terkait perubahan masa jabatan presiden-wakil presiden.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin