Masukan masyarakat itu, menurut dia, seperti ada yang mengusulkan lama masa jabatan presiden selama lima tahun namun dapat dipilih tiga kali. Selain itu ada usulan presiden cukup satu kali masa jabatan saja namun tidak lima tahun namun delapan tahun.
Usulan masa jabatan presiden sebanyak tiga periode, kata Sani, berasal dari anggota Fraksi Partai NasDem, namun sekretaris jenderal DPP PPP itu enggan mengungkapkan sosok pengusul itu.
Namun dia menjelaskan, secara garis besar usulan tiga periode itu memiliki argumentasi agar program-program pembangunan terutama pembangunan fisik dan infrastruktur yang dilaksanakan pemerintahan Jokowi sebagai presiden bisa dituntaskan apalagi ada agenda besar.
Ia menilai wacana tentang penambahan masa jabatan presiden merupakan hal yang biasa saja dan pendapat tersebut akan ditampung pimpinan MPR
Ia mengakui rekomendasi MPR periode lalu terkait amandemen UUD lebih menekankan bersifat terbatas, terkait haluan negara namun apakah usulan yang terkait dengan masa jabatan presiden ini akan menjadi bagian dari sesuatu yang diamandemen, masih terlalu pagi untuk dijawabnya.
Saat ditanya sikap PPP, dia menegaskan dua periode masa jabatan presiden bukan sesuatu yang jelek dan partainya belum berpikir untuk menambah masa jabatan presiden.
Ia menilai usulan tiga periode tersebut ada sisi positif dan negatif, dan sisi negatifnya adalah menghambat regenerasi kepemimpinan nasional.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin