Menurut dia, amandemen UUD sifatnya terbatas sehingga tidak akan sampai pada hal tentang perpanjangan masa jabatan presiden-wakil presiden.
Ia menjelaskan, saat ini pimpinan MPR masih melakukan safari kebangsaan, menemui para tokoh masyarakat dan pimpinan partai politik untuk meminta masukan terkait amandemen UUD 1945.
Selain itu menurut dia, pimpinan MPR juga akan melakukan safari ke berbagai daerah untuk menyerap masukan terkait amandemen, sehingga masih terlalu dini untuk mengusulkan perubahan masa jabatan presiden-wakil presiden.
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN, Zulkifli Hasanm mengatakan, rekomendasi MPR periode 2014-2019 adalah amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghadirkan kembali haluan negara. Hal itu menurut dia penting agar pembangunan Indonesia berjalan berkelanjutan untuk 50 hingga 100 tahun ke depan.
Ia mencontohkan, dahulu India tidak memiliki rencana pembangunan strategis sehingga tiap presiden memiliki visi misi sendiri.
Saat ini menurut dia, India memiliki rencana pembangunan strategis misanya program luar angkasa, program nuklir, dan ilmu pengetahuan yang berjalan berkelanjutan siapapun presidennya.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin