Presiden Joko Widodo (kelima kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (keempat kanan) menyampaikan arahan pada rapat terbatas tentang Integrasi Penyaluran Subsidi Energi dengan Program Kartu Keluarga Sejahtera di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (13/1). Presiden menekankan agar subsidi energi meliputi Bahan Bakar Minyak (BBM), elpiji 3 kg dan listrik harus tepat sasaran yaitu kepada rakyat miskin, usaha kecil, dan usaha mikro yang layak dibantu. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pd/17

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah melanjutkan penyusunan road map pengguna energi melalui Dewan Energi Nasional (DEN). Setelah Presiden Joko Widodo yang bertindak selaku Ketua DEN menyetujui Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) melalui Sidang Paripurna DEN ke-4 pada tanggal 5 Januari 2017 dan kemudian ditandatangani pada 2 Maret 2017, kini saatnya menuntut implementasi.

Namun sebelum itu, perlu adanya penjabaran turun dari RUEN yakni berupa Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang perlu disusun menyesuaikan daerah maling-masing dan mengoptimalkan potensi energi di daerah tersebut.

“Saya berharap dengan adanya RUEN, rencana strategis energi, dapat disesuaikan. Bagi Pemerintah Daerah (Pemda), RUEN menjadi pedoman dalam menyusun RUED-Provinsi,” ujar Menteri ESDM, Ignasius Jonan secara tertulis, Senin (13/3).

Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Energi, yang mana mengamanatkan perencanaan energi daerah diserahkan kepada daerah sesuai kewenangannya dengan memperhatikan karakter dan kondisi masing-masing.

“Kalau saya minta itu nanti Bapak/Ibu dari daerah coba kalau menyusun RUED kalau bisa melibatkan semua unsur. Tidak hanya dinas pertambangan ESDM tapi juga melibatkan supaya semua unsur SKPD terwakili, termasuk operator besar atau badan usaha yang bergerak di bidang energi, asosiasi dan lembaga penelitian/universitas di daerah,” jelas Menteri ESDM.

Lebih lanjut Menteri Jonan menegaskan perihal komitmen Pemerintah dalam mencapai sasaran Bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) tahun 2025 sebesar 23 persen dengan harga listrik yang terjangkau.

“RUED ini fungsinya membuat energi di daerah agar affordable dan kompetitif, terjangkau masyarakat setempat. Kalau energi dasar tidak bisa kompetitif harganya, maka industri tidak kompetitif, persaingan antar negara akan kalah. Itu juga penting. Rakyat harus bisa untuk membeli listrik sesuai kemampuan masing-masing dan itu PR kita bersama,” pungkas Jonan.

(Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh: