Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung merampungkan pemeriksaannya atas kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS), di sejumlah sekolah dalam APBD Perubahan DKI 2014.

Lulung yang diperiksa sekitar 8 jam lebih itu mengaku sudah sangat kooperatif memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.

“Maka saya, sekali lagi bukan lagi kooperatif tapi super aktif untuk berikan penjelasan,” kata Lulung usai pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/10).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengaku dicecar 20 pertanyaan terkait kasus UPS dengan tersangka Alex Usman dan Zaenal Soleman.

“Maka saya katakan jangan ada lagi di lingkungan provinsi DKI Jakarta ada dugaan korupsi, jangan terjadi lagi kasus korupsi,” sambung Lulung.

Lulung menjelaskan, selain dirinya yang diperiksa pada hari ini sebagai saksi, ada 5 anggota dewan lainnyaa juga dimintai keterangannya oleh penyidik. Yakni, mantan Ketua DPRD DKI Ferial Sofyan, mantan anggota Komisi E DPRD DKI, Sarianta Tarigan dan Igo Ilham, serta satu orang staf anggota DPRD Komisi E bernama Kholil.

“Jadi saya berpikir rasional bahwa polisi telah menyelanggarakan pemeriksaan berdasarkan undang-undang dengan segala upaya harus kita hargai,” ucap Lulung.

Sebelumnya, pada Agustus 2015 lalu, penyidik Direktorat Tipidkor telah menyerahkan tersangka Alex Usman dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat setelah berkas dinyatakan lengkap.

Dalam kasus ini, Alex ditetapkan tersangka karena diduga berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Adapun Zaenal memiliki peran yang sama dengan Alex di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby