Jakarta, Aktual.co — Mantan Direktur Utama PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ), Made Soekarwo mengaku tidak mengetahui jika pemberian izin operasional PT Indokliring Internasional milik PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) merupakan hasil korupsi.
Dia mengatakan bahwa dirinya tidak tahu jika salah satu tersangka dalam kasus tersebut, yakni M Binar Sherman Wibowo telah menerima sejumlah uang untuk memuluskan pemberian izin tersebut.
“Saya tidak paham. Saya hanya mantan Direktur,” ujar Made kepada Aktual.co, di pelataran gedung KPK, Rabu (11/3).
Seperti diwartakan sebelumnya, terkait kasus suap pemberian izin operasional PT Indokliring Internasional ini, KPK telah memeriksa empat saksi yang dianggap mempunyai informasi.
Selain Made, ketiga saksi lainnya yakni Managing Partner Vibiz Group Kristanto Nugroho, mantan Sekretaris Bappebti Robert James Bintaryo dan mantan Kepala Bappebti Syahrul Raja Sampoernajaya. Mereka diperiksa untuk tersangka Hasan Widjaja (HW).
Dalam pemeriksaan tersebut, lanjut Made,dirinya ditanya beberapa pertanyaan. Namun dia tidak menyebutkan apa saja pertanyaan yang dilayangkan penyidik KPK.
“Nggak ditanya macam-macam. Hanya beberapa saja,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby