Kiri-kanan ; Komisioner KPU Juhri Ardianto, Komisioner KPU Arief Budiman , Komisioner KPU Hadar Nafis, Komisioner KPU Sigit Pamungkas, Ketua KPU Husni Kamil Manik (tengah), Komisioner KPU Ida Budhiati, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansya dalam uji publik rancangan peraturan KPU tentang pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 2017 di Kantor KPU Jakarta, Senin (18/4). Uji publik itu dalam rangka penyempurnaan perubahan peraturan KPU terkait tahapan pemilihan seperti pencalonan, norma, standar, prosedur, kebutuhan (NSPK), kampanye dan perhitangan suara.

Artikel ini ditulis oleh: