Jakarta, Aktual.com – Upaya pemerintah untuk memberantas calo gas yang tak memiliki infrastruktur, mendapat dukungan dari Dewan Energi Nasional (DEN). Saat ini tengah disusun beleid baru di sektor niaga hilir gas bumi, termasuk di dalamnya terkait pembatasan margin pemilik infrastruktur.
Aturan baru tersebut merupakan kelanjutan dari esensi Peraturan Menteri ESDM Nomor 06 Tahun 2017 yang menargetkan batas akhir pemberian alokasi gas bagi calo gas pada Februari 2018.
Namun sayangnya, beleid baru yang bertujuan memberantas praktik calo itu masih tertahan di meja Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman.
“Saya belum tahu persis isi dari draf regulasi itu apa saja. Tapi pembatasan margin bagi bisnis gas itu positif,” kata Anggotan DEN Rinaldi Dalimi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/10).
Menurut Rinaldi, adanya aturan batasan margin dapat menjadi solusi menghindari resiko dari gejolak dunia atau hukum pasar. Sehingga harga jual gas kepada masyarakat dapat tetap terjadi kestabilannya. Tidak hanya masyarakat, perusahaan pun akan diuntungkan apabila tren harga gas dunia sedang turun, karena margin tetap terjaga.
Rinaldi berharap draf aturan baru tersebut bisa menjadi langkah efektif Pemerintah dalam rangka menjaga kestabilan harga gas dan mempersingkat rantai distribusi gas. Sehingga harga gas bisa lebih kompetitif lagi.
“Kami juga sudah usulkan beberapa hal kepada Pemerintah, bagaimana mempersingkat rantai distribusi. Dalam aturan baru tersebut, saya sih belum tahu persis apa saja isinya. Tapi saya yakin arah dan tujuan Pemerintah ke arah sana, yaitu mempersingkat proses bisnis gas ini. Dan selama tujuannya ke sana, kami akan dukung,” pungkas dia.
Laporan: Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby