1 dari 4
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf (kanan) berbincang dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) H Abd Wahab Bangkona (kiri) dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Hery Sudarmanto (tengah) seusai rapat kerja pemabahasan rancangan UU Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakartra, Selasa, (26/4/2016). DPR dan Pemerintah sepakat menyelesaikan RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) di dua masa sidang. FOTO :AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Irjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Hery Sudarmanto (tengah) saat menyampaikan pandangannya pada rapat kerja pemabahasan rancangan UU Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakartra, Selasa, (26/4/2016). DPR dan Pemerintah sepakat menyelesaikan RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) di dua masa sidang. FOTO :AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf (kanan) berjabat tangan dengan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Hery Sudarmanto (tengah) seusai rapat kerja pemabahasan rancangan UU Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakartra, Selasa, (26/4/2016). DPR dan Pemerintah sepakat menyelesaikan RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) di dua masa sidang. FOTO :AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf (kanan) berbincang dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) H Abd Wahab Bangkona (kiri) dan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Hery Sudarmanto (tengah) seusai rapat kerja pemabahasan rancangan UU Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakartra, Selasa, (26/4/2016). DPR dan Pemerintah sepakat menyelesaikan RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) di dua masa sidang. FOTO :AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Artikel ini ditulis oleh:

















