Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf (kanan) berbincang dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) H Abd Wahab Bangkona (kiri) dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Hery Sudarmanto (tengah) seusai rapat kerja pemabahasan rancangan UU Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakartra, Selasa, (26/4/2016). DPR dan Pemerintah sepakat menyelesaikan RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) di dua masa sidang. FOTO :AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Artikel ini ditulis oleh: