Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo resmi melantik Wiranto sebagai Menteri Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan. Namun hal ini menjadi sebuah pengingkaran dari Jokowi mengingat Wiranto juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Hanura.

Jika meminggat janji kampanye Jokowi pada 2014 kemarin, para pembantunya dari partai politik tidak boleh merangkap jabatan kepartaian.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekjen DPP Hanura Dadang Rusdiana mengatakan bahwa pasca dilantik partai akan segera melakukan rapat internal.

“Ya kita menunggu pak Wiranto yang dalam waktu dekat tentunya akan menggelar rapat dewan pimpinan pusat. Kita belum mendapatkan arahan kepemimpinan pasca pak Wiranto dilantik,” kata Dadang saat dihubungi, di Jakarta, Rabu (27/7).

Hanura, sambung dia, akan mendiskusikan internal terkait langkah kedepan pasca pelantikan itu, sebab saat ini semua urusan kepartaian harian diserahkan kepada para wakil ketua umum.

“Apakah tidak boleh rangkap jabatan? ataukah Pak Ketua Umum masih memimpin, sedangkan kepemimpinan harian diserahkan kpd para waketum, atau bagaimana, semuanya nanti akan didiskusikan,” tandas sekertaris fraksi Hanura di DPR RI itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Nebby