Jakarta, Aktual.com – Kebijakan Menteri BUMN Rini Soemarno yang banyak menempatkan pejabat eselon I dan II dari Kementerian/Lembaga menjadi komisaris di BUMN dianggap hanya sebagai upaya untuk membangkrutkan perusahaan pelat merah saja.
Pasalnya, selain orang yang ditempatkan jabatan juga tidak qualified, juga telah memboroskan anggaran BUMN dan bahkan keuangan negara.
“Sekarang sudah saatnya praktek rangkap jabatan komisaris di BUMN yang jelas-jelas menabrak aturan tersebut segera dihentikan. Rini Soemarno sendiri harus melakukan pembersihan (mengganti komisaris) yang rangkap jabatan itu,” cetus Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman kepada Aktual.com, Jumat (9/6).
Pasalnya, kalau hal tersebut terus dibiarkan akan menjadi tendensi buruk bagi perusahaan berpelat merah itu. BUMN itu lama-lama bisa dibangkrutkan.
“Jangan-jangan ini memang niat yang tak benar dari Menteri BUMN. Karena dengan rangkap jabatan itu justru membuat BUMN yang seharusnya memberikan tambahan pendapatan buat kas negara bisa-bisa mandeg atau malah bangkrut,” papar Jajang.
Kondisi itu, kata dia, sangat mungkin terjadi. Karena orang-orang yang ditempatkan dari PNS eselon I dan II itu bukan orang yang mengetahui seluk beluk bisnis BUMN tersebut. Apalagi dari sisi pengawasan sendiri, jelas-jelas mereka itu tak punya banyak waktu.
“Jadi sangat disayangkan kebijakan rangkap jabatan ini. Karena komisaris BUMN hanya diisi oleh orang-orang yang tidak kredibel dan profesional,” kritiknya.
Jika praktik rangkap jabatan di BUMN yang memang sudah berlangsung lama itu didiamkan, maka kata dia, publik juga yang pada akhirnya yang dirugikan.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka