“Ini semua terungkap berkat Ombudsman RI (ORI). Memang perlu kita apresiasi, kendati lumayan telat diungkap ke publik. Tapi tetap pemerintah harus melakukan pembenahan dari temuan Ombudsman ini,” tegas dia.
Belum lama ini Ombudsman RI merilis data, bahwa dari 144 unit yang dipantau ORI belum lama ini, ternyata ditemukan 222 jabatan komisaris yang dirangkap oleh pelaksana pelayan publik dari total 541 jabatan komisaris.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka