Jakarta, Aktual.com — Pengamat Politik Sigma Said Salahudin mengatakan jika Keputusan Presiden (Kepres) soal pemberhentian Puan Maharani, Tjahyo Kumolo dan Pramono Anung sebagai anggota DPR tidak ada. Maka, dipastikan mereka merangkap jabatan.

“Untuk memastikan Puan, Tjahjo, dan Pram rangkap jabatan sebagai Menteri sekaligus Anggota DPR, caranya sangat mudah. Minta mereka tunjukan Keputusan Presiden (Kepres) tentang pemberhentian diri mereka sebagai anggota DPR. Kalau Kepres itu tidak ada, maka positif mereka rangkap jabatan,” ujar Salahudin di Jakarta, Jumat (11/9).

Cara lainnya, kata Salahudin, menanyakan langsung kepada Presiden, apakah pernah meneken Kepres tentang pemberhentian mereka. Atau bisa juga ditanyakan kepada Pimpinan DPR pernah atau tidaknya menerima surat usulan pemberhentian ketiganya sebagai anggota DPR dari PDI-P.

“Kalau Pimpinan DPR bilang tidak pernah menerima surat itu, maka saya pastikan tidak ada Kepres pemberhentian ketiganya sebagai anggota DPR dari Presiden,” jelasnya

Menurutnya, prosedur ketatanegaraan untuk pemberhentian Anggota DPR harus diawali oleh adanya surat pengusulan pemberhentian dari partai yang bersangkutan kepada Pimpinan DPR. Selanjutnya Pimpinan DPR meneruskan usulan pemberhentian tersebut kepada Presiden. Terakhir,baru Presiden mengeluarkan Kepres pemberhentian Anggota DPR bersangkutan.

“Nah, persolannya sekarang bukan lagi soal ketiganya rangkap jabatan dan melanggar UU MD3 dan UU Kementerian Negara. Persoalan lebih seriusnya adalah kebijakan yang diambil oleh ketiganya di masing-masing kementerian bisa dianggap cacat hukum, sebab jabatan mereka sebagai menteri adalah tidak sah,” katanya

Persoalan lain, lanjut Salahudin, Presiden bisa dianggap telah melakukan pelanggaran UU karena mengangkat menteri yang berasal dari anggota DPR, tanpa didahului dengan mengeluarkan Kepres pemberhentian Puan Cs dari jabatannya sebagai anggota DPR.

“Nah, dalam konteks ini Presiden bisa di-impeach. Ini tidak main-main,” cetusnya

Sementara itu, Salahudin menambahkan, publik akhirnya menduga-duga rangkap jabatan mereka itu merupakan bagian dari grand design PDI-P untuk merebut kursi Pimpinan DPR, bahkan kursi Pimpinan MPR.

“Nah, Puan, Tjahjo, dan Pram boleh jadi dipersiapkan untuk mengisi posisi-posisi itu. Mereka itu kan kader andalan Mega,” tandasnya

Artikel ini ditulis oleh: