Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menghimbau agar fraksi PDI Perjuangan untuk segera memperjelas dan mempercepat proses status dari tiga anggotanya yang sudah duduk di kabinet kerja Jokowi-JK, yakni Puan Maharani, Pramono Anung, dan Tjahjo Kumolo.
“Saya terus terang menghimbau agar proses pergantian itu dipercepat atau diperjelas statusnya,” kata Fahri, di Gedung DPR RI, Jumat (11/9).
Fahri menilai rangkap jabatan yang dilakukan tiga menteri Kabinet Kerja ini memiliki konsekwensi hukum”Kalau memang tidak mundur, ya tidak boleh rangkap jabatan, sebab rangkap jabatan itu sebetulnya bukan ada persoalan etika tetapi juga bisa ada persoalan hukum disitu, termasuk adanya double budgeting yang bisa menjadi persoalan keuangan negara,” tegas dia.
Dikatakan dia, bila sikap itu tidak segera dilakukan maka tentu akan ada sumbatan aspirasi konstituen daerah pemilihan yang bersangkutan, atau secara umum.
“Publik punya hak tanya, karena kekosongan anggota itu bisa berarti tersumbatnya aspirasi dari daerah pemilihan yang bersangkutan, atau aspirasi masyarakat secara umum,” ucap politikus PKS itu.
Seperti diketahui hingga kini 3 menteri Kabinet Kerja yang berasal dari PDI-P masih tercatat sebagai anggota dewan aktif. Padahal PDI-P sebelumnya terbilang cepat memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) kadernya.
Misalnya Ardiansyah anggota fraksi PDI-P yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap. Ia di PAW tidak lama setelah kasus tersebut diungkap oleh KPK.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang