Gubernur Provinsi Banten tersebut diperiksa sebagi saksi terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD Banten dalam pembentukan Bank Daerah Banten Tahun 2016 dengan tersangka Ricky Tampinongkol

Jakarta, Aktual.com — Gubernur Banten Rano Karno menyebut adanya permintaan uang dari DPRD setempat dalam pengesahan anggaran pembentukan Bank daerah Banten.

Rano mengaku permintaan uang itu dia ketahui melalui mulut Direktur Utama PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol.

“Ricky pernah sampaikan ada permintaan Rp 10 miliar dari dewan. Saya bilang jangan didengar, nggak usah digubris, itu saja,” kata Rano di gedung KPK, Kamis (7/1).

Menurut politikus PDIP itu, permintaan uang dari DPRD diungkapkan Ricky sekitar dua atau tiga bulan sebelum terjadinya tangkap tangan oleh KPK.

Operasi tangkap tangan KPK diketahui, meringkus Ricky dan dua anggota DPRD Banter, SM Hartono dan Tri Satria. Ketiganya tengah bertransaksi suap berupa uang sebesar 11 Dollar AS dan Rp 60 juta.

Terkait transaksi suap itu, Rano pun mengklaim jika dirinya tidak mengetahui. “Saya nggak tahu,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu