Ketua Umum KRPI Rieke Diah Pitaloka, Ketua SP PT Pos Indonesia Rhajaya Santosa dan Ketua Umum Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) Nova Sofyan Hakim mengangkat tangan disela acara Rapat Akbar Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI), di Jakarta, Sabtu (22/12). Kegiatan tersebut mengangkat tema Mengawal Kebijakan Pemerintah Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) hari ini menggelar rapat akbar sekaligus merayakan Hari Ibu sebagai Hari Gerakan Politik Perempuan Indonesia. Sebagai organisai pekerja dari berbagai bidang, KRPI mengajak seluruh pekerja bersatu menyatukan perjuangan.

“Seluruh pekerja, di sektor apa pun harus bersatu, menyatukan perjuangan. Satu sama lain adalah bagian dari rakyat, rakyat pekerja. Rakyat yang bukan sekedar bekerja, tetapi rakyat yang mengabdikan hidup dan perjuangan untuk kepentingan bangsa dan negara,” ujar Ketua Umum KRPI, Rieke Diah Pitaloka di Jakarta, Sabtu (22/12).

Menurutnya, kepentingan rakyat, bangsa dan negara tersebut telah disampaikan secara resmi di depan istana dan diserahkan kepada istana, pada tanggal 1 Mei 2018, yang diberi nama Panca Maklumat Rakyat Pekerja.

“Pertama, mandat untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara industri yang berbasis pada riset dan inovasi nasional, dengan berorientasi pada kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia,” tambahnya.

Selain itu, KRPI mendesak Jokowi untuk segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional agar Indonesia memiliki blueprint pembangunan industri yang menyeluruh, dengan menempatkan rakyat Indonesia sebagai subyek di hulu, tengah dan hilir pembangunan industri nasional. Mandat pertama tersebut lahir dari kesadaran KRPI bahwa Indonesia sudah saatnya bergerak menjadi negara industri, agar mampu menjadi negara maju. Indikatornya adalah meningkatnya tingkat dan pemerataan kesejahteraan rakyat di segala bidang.

“Tidak ada industri yang kuat tanpa pekerja yang kuat. Tidak ada pekerja yang kuat tanpa industri yang kuat. Tidak ada industri dan pekerja yang kuat tanpa perencanaan pembangunan yang jelas, terukur dan terarah,” jelasnya.

Mandat kedua, lanjutnya, mewujudkan dengan sungguh-sungguh Trilayak Rakyat Pekerja, yaitu kerja layak, upah layak dan hidup layak bagi seluruh rakyat pekerja Indonesia.

“Upah Layak adalah penghasilan yang diterima pekerja dan harus simultan dengan kebijakan harga yang mampu menekan inflasi. Agar daya beli rakyat pekerja dapat memenuhi kebutuhan hidup yang layak bagi diri dan keluarganya,” terangnya.

Hidup Layak bagi pekerja tidak dapat 100% diserahkan pada pemberi kerja. Sesuai amanat pembukaan UUD 1945, tujuan dibentuknya pemerintah Indonesia adalah untuk memajukan kesejahteran umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan melindungi segenap bangsa.

“Ketiga, mandat untuk mewujudkan terpenuhinya Lima Jaminan Sosial, yaitu Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kematian bagi seluruh Rakyat Pekerja Indonesia, baik pekerja sektor swasta maupun pemerintahan,” terangnya.

Keempat, lanjutnya, mandat untuk memberikan keadilan bagi seluruh Pekerja Pelayan Publik di pemerintahan, yang berstatus Sukarelawan, Tenaga Harian Lepas, Honorer, Kontrak, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Tetap Non PNS, yang bekerja di seluruh bidang, untuk menjadi Pegawai Tetap Negara.

“Kelima, mandat untuk menyelamatkan Aset Negara dan mengembalikan tata kelola BUMN sesuai perintah Konstitusi, Undang-Undang Dasar 1945, sebesar-besarnya untuk kesejahteraan Rakyat, kepentingan Bangsa dan Negara Indonesia,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia terdiri dari Federasi Pekerja Pos dan Logistik (FPPLI), Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN), Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) dan Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka