1 dari 3
Rapat Baleg DPR RI, PBNU dan Muhammadiyah membahas tentang penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano














