Kepala SKK Migas, Amin Sunaryadi saat mengikuti agenda rapat bersama SKK Migas di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/3/2016). Rapat bareng DPD, DPR dan SKK Migas ini membahas masalah Blok Masela. Aktual/Junaidi Mahbub

Jakarta, aktual.com – Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebut cost recovery atau pengembalian biaya operasi yang harus dibayarkan pemerintah ke para perusahaan pengebor minyak harus dibayarkan tahun ini juga. Bahkan SKK Migas menyebut angkanya itu lebih tinggi dari yang disodorkan Komisi VII DPR.

Menurut Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi, jika pemerintah menyepakati harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) di angka US$40 per barrel maka cost recovery yang dikeluarkan sebanyak US$11,74 miliar. Sedang jika sebesar US$45 maka cost recovery-nya sebanyak US$ 11,83 miliar.

“Tapi yang sudah disepakati oleh Komisi VII DPR sebesar US$9,44 miliar. Mestinya bisa dinaikkan, karena kalau cost recovery tinggi akan berdampak pada produksi minyak yang naik,” ungkap Amien saat rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/6).

Menurut Amien, dalam menentukan cost recovery itu tergantung dari beberapa komponen. Salah satunya terkait dengan produksi di sumur-sumur minyak itu.

“Jadi cost recovery itu sangat erat kaitannya dengan biaya produksi. Kalau cost recovery-nya dikurangi, maka produksi minyak akan berkurang. Makanya mereka berharap agar cost recovery jangan ditunda,” klaim dia.

Bahkan, Amien menambahkan, dari cost recovery itu nantinya akan digunakan untuk mengeksplorasi dan mengembangkan sumur-sumur baru si sekitar tempat eksplorasinya.

“Kalau kita mengurangi (cost recovery) maka mereka tidak akan ngebor, maka produksi akan berkurang. Bisa jadi lifting minyak akan tidak capai target,” tegas dia.

Dia memberi contoh, beberapa tahun lalu pernah kejadian cost recovery dikurangi justru berdampak pada penurunan produksi.

Dia juga menambahkan, komponen cost recovery juga ada unsur diferensiasi. Dalam arti perusahaan pengebor yang sudah mengeluarkan biaya pengeboran selama beberapa tahun baru di tahun kemudian akan dilunasi oleh pemerintah.

Amien mencontohkan kilang di Banyu Urip. Sejak empat tahun lalu, biaya yang dikeluarkan oleh kontraktor di kilang itu belum diganti. Tahun ini, begitu proyek selesai maka biaya untuk empat tahun itu akan diganti melalui mekanisme cost recovery defrensiasi.

“Jadi mereka berat juga kalau (cost recovery) ditunda. Makanya pemerintah memastikan akan membayar,” tandas dia.

Sikap ngotot Amien ini langsung menuai protes dari Banggar. Aggota Banggar yang berasal dari Fraksi PAN, Sukiman meminta SKK Migas untuk mempertimbangkan kondisi fiskal dalam menentukan cost recovery itu.

“Penerimaan negara sedang tidak bagus. Lebih baik pembayaran cost recovery ditunda saja, dari pada akhirnya kita ngutang lagi,” ujar dia.

Rapat Banggar sendiri akhirnya ditunda hingga besok. Sementara untuk cost recovery sendiri disepakati US$80 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan