Jakarta, Aktual.com — Kapolri Badrodin Haiti sepakat dengan langkah komisi III DPR RI untuk membentuk panitia khusus (Pansus) terhadap penuntasan kasus yang terjadi di lingkungkungan PT Pelindo II.
Hal itu disampaikan ketua pimpinan rapat komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan dalam hasil kesimpulan rapat dengar pendapat umum, di Gedung DPR RI, Selasa (8/9).
“Dalam rangka untuk mendorong penuntasan kasus Pelindo II. Komisi III DPR RI akan membentuk Pansus Pelindo II,” kata Trimedya
Sementara itu, terkait dengan pencopotan yang terjadi kepada Komjen pol Budi Waseso (Buwas) dari Kepala Bareskrim Mabes Polri menjadi Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN), komisi bidang hukum hanya mengingatkan agar setiap mutasi dilakukan secara objektif.
“Komisi III DPR RI meminta Kapolri agar dalam proses dan prosedur mutasi di lingkungan Polri dilakukan secara terencana, objektif, prosedural, dan akuntabel serta sesuai dengan prinsip legalitas, keadilan, transparan dan bebas KKN dengan mengedepankan penempatan pejabat yang tepat pada jabatan yang tepat sehingga terwujud personi Polri yang profesional, bermoral dan modern,” papar dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang