Pansus Pelindo II Disetujui Paripurna DPR (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Rapat Pansus Angket Pelindo II DPR RI terpaksa ditunda setelah hampir setengah jam pimpinan pansus tidak dapat memenuhui kuorum untuk menjalankan rapat terbuka dengan agenda mendengarkan keterangan dari mantan Menteri Perhubungan EE Mangindaan.

Demikian disampaikan Ketua Pansus Angket Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (23/11).

“Pimpinan pansus kembali tidak kuorum dengan berbagai alasan, saya kira kita tidak bisa berbuat apa-apa. Initinya rapat hari ini tidak bisa dijalankan dengan pihak EE Mangindaan sebagai mantan Menhub,” kata Rieke.

Namun demikian, Rieke mengaku bersyukur dengan tertundanya rapat hari ini, lantaran telah sepakat pansus akan memanggil dua menteri terkait sekaligus dalam satu forum.

“Ada hikmahnya (rapat ditunda) karena sudah disepakati sekitar tanggal 2 atau 3 Desember (2015) kita akan rapat langsung satu forum dengan menteri perhubungan yang baru pak Jonan dan EE Mangindaan,” ujar dia.

Politikus PDIP itu mengakui bahwa pansus ingin memperjelas temuan dokumen berupa surat, baik dari mantan Menteri Perhubungan EE Mangindaan maupun Menteri Perhubungan saat ini Ignasius Jonan.

“Karena dari dokumen surat menyurat keduanya ada kesinambungan cara pandang terkait substansi hukum terkait perpanjangan konsesi JICT, kita akan melihat kenapa mereka mengeluarkan surat tersebut.”

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang