Jakarta, Aktual.com — Rapat Kerja (Raker) antara Komisi VII DPR RI dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang rencananya membahas terkait perkembangan isu PT Freeport Indonesia diubah menjadi Rapat Dengar Pendapat (RDP) karena tidak dihadiri oleh Menteri ESDM, Sudirman Said.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Fadhel Muhammad menyatakan, karena ketidakhadiran Menteri ESDM pada rapat yang semula dijadwalkan pada pukul 14:00 WIB kemudian ditunda menjadi pukul 16:00 WIB atas permintaan Menteri ESDM Sudirman Said maka rapat kerja diubah menjadi rapat dengar pendapat, mendengarkan aspirasi pemerintah propinsi Papua dan pemerintah daerah di Papua.
“Karena Menteri ESDM, Sudirman Said tidak hadir, maka rapat kerja saat ini kita ubah menjadi rapat dengar pendapat, ” papar Fadhel Muhammad sesaat setelah membuka secara resmi rapat di ruang Komisi VII, DPR RI, Selasa (9/2).
Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba, Bambang Gatot mengungkapkan, alasan ketidakhadiran Menteri ESDM karena saat ini sementara melakukan rapat dengan Presiden Jokowi.
“Pak Menteri menyampaikan mohon maaf kepada para anggota Komisi VII DPR, karena saat ini tidak bisa memenuhi undangan rapat kerja, berhubung saat ini pak menteri sementara mengikuti pertemuan dengan Presiden Jokowi,” paparnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan