Jakarta, Aktual.com – Pertemuan konsultasi antara DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan RI yang digelar, Selasa (4/7) dilakukan tertutup.
Menurut Anggota Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi Muhammad Misbakhun, rapat yang digelar tertutup itu atas permintaan dari pihak lemaga auditor negara tersebut.
“(Tertutup) permintaan dari BPK,” kata Misbakhun kepada awak media ketika akan dimulaikan rapat konsultasi, di Gedung BPK RI.
Diiketahui, rapat konsultasi ini diagendakan Pansus angket untuk meminta hasil audit terhadap pemeriksaan keuangan terhadap KPK.
Terlebih, mengacu pada Direktur Lembaga Pengkajian Independen Kebijakan Publik Prof Romli Atmasasmita hasil analisa tentang kinerja KPK dan Indonesia Corruption Watch ada yang menyimpang.
Bahkan berdasarkan cuitan Prof Romli melalui akun twitter yakni @rajasundawiwaha mau menjadi narasumber dalam Panitia Khusus Angket KPK dengan tujuan mengoreksi kinerja KPK.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Wisnu