Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kiri) saat tiba di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (6/3/2024). ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, Aktual.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa dirinya siap hadir dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu DPD RI.

“Tentu siaplah!” ungkap Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, pada hari Rabu (6/3).

Namun, Bagja menegaskan bahwa kehadirannya akan bergantung pada jadwal rekapitulasi Pemilu 2024.

“Tergantung juga. Kalau ada rekap gimana? Nanti ditanya DPD, kita mengawasi rekap yang sedang berjenjang ini atau menghadiri DPD? Hayo, emang bisa dibelah-belah? Kalau bisa dibelah-belah, oke lah,” ujarnya.

Bagja menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang memantau proses rekapitulasi berjenjang. Oleh karena itu, jika lebih mementingkan hadir dalam rapat Pansus DPD, maka dikhawatirkan tidak dapat memberikan pernyataan dengan baik.

“Kami lagi memantau teman-teman yang sekarang lagi merekap di tingkat provinsi, dan masih ada yang di tingkat kabupaten/kota. Ada juga yang masih di tingkat kecamatan, ada satu, dua yang bermasalah. Padahal, seharusnya sudah selesai,” tuturnya.

Sementara itu, dia menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan banyak komentar terkait pembentukan pansus tersebut.

“Kami berhubungan-nya dengan Komisi II, dengan DPR RI, dan juga dengan DPD RI, iya. Akan tetapi, dalam beberapa case (kasus) itu kan kami hanya bisa menjelaskan. Kami tidak pada titik mencampuri urusan, hak, dan kewenangan teman-teman lembaga lain,” ucapnya.

Sebelumnya, DPD RI telah membentuk Pansus Kecurangan Pemilu untuk menyelidiki berbagai dugaan pelanggaran dan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024.

Keputusan tersebut diambil oleh anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, yang dipimpin oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

“Komite I yang membidangi soal Pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan Pansus. Apakah dapat disetujui? (setuju),” kata Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan