Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Agus Hermanto memimpin Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan I Tahun sidang 2015-2016.
Acara didahului pelantikan anggota DPR HM. Idham Samawi dari Partai PDIP daerah pemilihan DI Yogyakarta.
“Semoga dengan penggabungan saudara bisa memperkuat tugas-tugas konstitusional,” ujar Agus di ruang Rapat Paripurna, Selasa, (20/10).
Kemudian, acara pertama rapat paripurna dimulai dengan pelaporan hasil tingkat pertama RUU Pengesahan Perjanjian Bantuan Timbal Balik Masalah Dalam Pidana Indonesia-Vietnam oleh Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais.
Setelah itu, DPR dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan RUU tersebut menjadi Undang-undang.
Acara kedua, laporan Uji Kelayakan dan Kepatutan tujuh Anggota Komisi Yudisial oleh Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin. Dari tujuh orang tersebut, ditetapkan lima orang sebagai Anggota Komisi Yudisial.
“Selanjutnya laporan Ketua Komisi III akan diproses lebih lanjut,” katanya.
Selain itu, Rapat paripurna menyepakati RUU tentang Penyandang Disabilitas menjadi usulan inisiatif DPR untuk ditindaklanjuti.
Untuk diketahui, pada rapat paripurna telah hadir 364 dari 556 anggota DPR RI dengan dihadiri seluruh fraksi.
Dengan rincian :
1.Fraksi PDIP, hadir 70 dari 106 anggota.
2. Fraksi Partai Golkar, hadir 55 dari 91 anggota.
3. Fraksi Partai Gerindra, hadir 60 dari 73 anggota.
4. Fraksi Partai Demokrat, hadir 43 dari 60 anggota
5. Fraksi PAN, hadir 40 dari 48 anggota.
6. Fraksi PKB, hadir 22 dari 47 anggota.
7. Fraksi PKS, hadir 30 dari 40 anggota.
8. Fraksi PPP, hadir 25 dari 39 anggota
9. Fraksi Partai Nasdem, 25 dari 36 anggota.
10. Fraksi Partai Hanura, hadir 14 dari 15 anggota.
Artikel ini ditulis oleh: